Wali Nikah Video Call
Ijab Kabul Pengantin di Musirawas Ini Dilakukan Wali Perempuan Melalui Video Call, Tamu Terharu
Tamu undangan yang hadir pun merasakan kebahagiaan dari pasangan yang saat itu menjadi raja dan ratu
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Melangsungkan pernikahan dengan sang pujaan hati menjadi dambaan bagi setiap insan.
Terkadang pernikahan terkendala wali nikah yang belum bisa hadir karena berbagai alasan.
Banyak pasangan untuk memilih menunda proses ijab kabul.
Namun tidak untuk sepasang kekasih Hepriyadi (29 tahun) dan Herlina (20 tahun).
Meski tak dihadiri wali nikah namun warga Dusun Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini tetap melangsungkan pernikahan via video call.
• Hitung-hitungan Keterpilihan Perempuan di Pilkada Serentak 2020, Ini Analisis Perludem
Pernikahan ini digelar pada Minggu, (8/12) pukul 10.00 WIB.
Acara berlangsung dikediaman mempelai wanita di Dusun Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.
Awalnya acara biasa-biasa saja, seperti pernikahan pada umumnya.
Tamu undangan yang hadir pun merasakan kebahagiaan dari pasangan yang saat itu menjadi raja dan ratu.
Sekali-kali keduanya tersenyum dan sapa pun dilemparkan kepada para sanak dan keluarga yang hadir saat itu.
Namun, ketika memasuki acara ijab qabul ada rasa heran dari tamu undangan yang hadir.
Pernikahan yang sakral yang mestinya disaksikan kedua pihak keluarga laki-laki dan perempuan, namun kali ini wali pihak mempelai wanita tidak hadir.
• Sedihnya Yunani, Tak Punya Uang Bawa 2 Anaknya yang Kelainan Genetik ke RSMH Palembang
Sang ayah yang harusnya menjadi wali pernikahan dari Herlina tak kunjung hadir.
Kemudian acara pun berubah rasa tanda tanya, bahkan tamu undangan pun bertanya-tanya.
Akhirnya disela-sela acara sang penghulu langsung mengumumkan akan menelepon ayah kandung sang pengantin wanita.