Korupsi Muaraenim

Omar Tercatat di Buku Pemberian Fee, Ini Penjelasan Ahmad Yani Tentang Nama Itu

Ahmad Yani memberikan keterangan terkait nama Omar yang sering disebut sebagai nama lain dari dirinya yang terungkap dalam sidang terdakwa Robi

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Robi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019) malam. 

Tak hanya itu saja, Ahmad Yani juga mengaku lupa mengenai adanya komitmen fee di PU PR Muara Enim.

Bahkan Ahmad Yani mencabut keterangan sebelumnya dihadapan penyidik mengenai komitmen fee proyek di PUPR Muara Enim.

Begitu pula mengenai mobil Tata dan Lexus yang diberikan Robi kepadanya, Ahmad Yani mengaku meminjam mobil tersebut ke Robi dan bukan meminta.

"Lupa menerima dari siapa," kata Ahmad Yani.

Selain itu, Ahmad Yani juga menyangkal adanya pertemuan dirinya dengan Elvin dan Robi.

Pada saat itu, Elvin langsung meminta Robi untuk bertemu Bupati Ahmad Yani terkait 16 proyek untuk Robi.

"Tidak tahu ada 16 proyek aspirasi DPRD. Pengesahan anggaran mengenai dana aspirasi DPRD, saya tidak tahu. Masuk anggaran tahu, tetapi detilnya apalagi dana aspirasi DPRD tidak tahu," ungkap Ahmad Yani.

Jaksa KPK kemudian mengungkapkan, sebelum terjadi OTT adanya permintaan uang melalui Elvin kepada Robi senilai Rp 509 juta.

Namun diberi uang 35 ribu dolar dan uang 60 juta.

Ahmad Yani menyangkal adanya permintaan uang ke Elvin senilai Rp 500 juta itu.

Setelah itu, ia mengetahui benar adanya OTT dari KPK setelah mendatanginya.

Ahmad Yani juga tidak tahu adanya permintaan uang ke Robi melalui Elvin.

Jaksa KPK menunjukan bukti percakapan antara Ahmad Yani dan Elvin dimuka persidangan.

Percakapan tersebut terjadi antara Elvin untuk pertemuan mengenai permintaan uang ke Robi yang diperintahkan Ahmad Yani.

"Saya lupa," kata Yani tentang percakapan itu.

Ahmad Yani juga mengaku tidak pernah menerima uang satu kardus di rumah Pakjo melalui Elvin.

Akan tetapi, setelah dikonfrontir kepada Elvin hal tersebut memang sudah diantarkan berdasarkan permintaan bupati.

Selain Ahmad Yani, sidang malam ini juga menghadirkan Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan Aris HB Ketua DPRD Muara Enim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved