Korupsi Muaraenim

Omar Tercatat di Buku Pemberian Fee, Ini Penjelasan Ahmad Yani Tentang Nama Itu

Ahmad Yani memberikan keterangan terkait nama Omar yang sering disebut sebagai nama lain dari dirinya yang terungkap dalam sidang terdakwa Robi

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Robi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani memberikan kesaksian dalam persidangan untuk terdakwa Robi Okta di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019) malam.

Robi Okta menjadi terdakwa kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Ahmad Yani memberikan keterangan terkait nama Omar yang sering disebut sebagai nama lain dari dirinya yang terungkap dalam sidang terdakwa Robi Okta Fahlevi.

Ahmad Yani berujar, Omar hanyalah sebatas nama di WhatsApp.

Dia mengaku tidak ada maksud apapun dari nama tersebut.

"Bukan nama panggilan juga. Itu cuma sekedar nama register di WA. Tidak juga banyak yang tahu nama itu," ujar Ahmad Yani saat menjawab pertanyaan JPU KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12/2019).

Jaksa KPK Tunjukan Buku Biru di Sidang Suap Bupati Muaraenim, Nama Ahmad Yani Ditulis Omar

Seperti diketahui dari sidang pekan lalu, terungkapnya nama Omar ketika JPU KPK menunjukkan bukti berupa buku biru yang berisi catatan setiap pengeluaran uang sebagai fee dari terdakwa Robi.

Tujuannya tak lain adalah untuk memenangkan 16 paket proyek Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim pada proyek APBD Murni TA 2019 di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai mencapai hampir Rp.130 juta.

Ahmad Yani di buku biru tersebut dituliskan bernama Omar.

"Tidak tahu kenapa dipanggil Omar. Kita tahunya pak Robi panggil pak Bupati seperti itu," ujar Edi Rahmadi selaku Manager PT. Indo Paser Beton sekaligus karyawan terdakwa Robi saat menjawab pertanyaan JPU KPK terkait penulisan nama Omar di buku biru tersebut.

Kenal Robi di Jakarta

Saat ditanya Jaksa KPK, Ahmad Yani banyak menjawab lupa dan tidak tahu.

Menurut Ahmad Yani, saat dirinya sudah dilantik menjadi Bupati Muara Enim sudah beberapa kali bertemu Robi Okta.

Pertemuan itu di Jakarta, hari raya dan pulang haji.

"Di Jakarta, cuma bertemu makan saja. Tidak ada bahas masalah proyek. saat itu hanya perkenalan dan tidak tahu pekerjaan Robi. Tidak tahu ada fee proyek di Muaraenim," jawab Ahmad Yani di persidangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved