Pria Ini Memelas Agar Hukumannya Diringankan, Setelah Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas
Pria Ini Memelas Agar Hukumannya Diringankan, Setelah Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas
"Pagi itu, mamak marah-marah samaku. Bapak kau lama kali pulang, macam anjing katanya. Kubilang, sabarlah mak, kok dimaki pulak bapakku.
Dijawabnya, oalah sama aja kau kayak anak anjing. Kok gitu ngomong mamak, nanti ku bakar pakai bensin.
Siram aja lah, kalau kok memang garang, katanya.
Karena memang udah ada niat, ku siram dia dua kali pakai bensin, ku lihat dekat situ ada kayu, ku bakar, baru kayu itu ku lempar lah ke mamak. Habis itu aku lari," cerita Jumasri seusai rekonstruksi beberapa waktu lalu.
Akibatnya peristiwa itu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
Namun, beberapa jam kemudian Waginem alias Inem akhirnya meninggal dunia.
Setelah diautopsi di RSUD Djasemen Saragih, Siantar, jenazah Waginem kemudian dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Dusun III, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan pada Rabu (26/6/2019) lalu.
Jumasri alias Ijum akhirnya tertangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Asahan dan Subdit III Jatanras Polda Sumut pada Jumat (28/6/2019) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam penangkapan itu polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas ke arah dua kaki Jumasri karena disebut melawan petugas.
Sebelum tertangkap, tersangka diketahui beberapa kali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
(ind/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas, Jumasri Memohon Keringanan Hukuman, https://medan.tribunnews.com/2019/12/02/bakar-ibu-tirinya-hingga-tewas-jumasri-memohon-keringanan-hukuman?page=all.
Penulis: Mustaqim Indra Jaya
Editor: Liston Damanik
