Pria Ini Memelas Agar Hukumannya Diringankan, Setelah Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas
Pria Ini Memelas Agar Hukumannya Diringankan, Setelah Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria Ini Memelas Agar Hukumannya Diringankan, Setelah Bakar Ibu Tirinya Hingga Tewas
Terdakwa kasus pembunuhan ibu tiri, Jumasri kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Senin (2/12/2019).
Kali ini Jumasri menjalani persidangan dengan agenda pledoi, membacakan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya di Ruang Cakra PN Kisaran.
Seusai sidang, Kuasa Hukum terdakwa, Aulia Fadwa Hasibuan menyebutkan tindakan Jumasro membunuh ibu tiri bernama Waginem didasari atas kekhilafan.
Tindakan keji itu dilakukannya karena kesal dengan sikap korban yang kerap memarahinya, bahkan melontarkan kalimat makian terhadap Suparman, suami korban yang juga merupakan ayah kandung terdakwa.
Dijelaskan Aulia, Jumasri pun mengaku sempat mengurungkan niat untuk membakar korban, meski sehari sebelumnya sudah menyiapkan bensin.
Puncaknya pada Selasa (25/12/2019) disaat akan memasukan bensin ke dalam tangki sepeda motor, korban kembali memarahi terdakwa,
sehingga membuat Jumasri kalap dan langsung menyiramkan minyak dan menyulutkan api ke tubuh Waginem.
"Padahal rencana membakar ibu tiri sudah diurungkan terdakwa, namun pagi itu, ketika mau mengisikan minyak ke tangki kereta.
Korban tetap memarahi terdakwa tanpa alasan yang jelas, sehingga secara spontan terdakwa menyiramkan bensin lalu membakar ibu tirinya," ungkap Aulia.
Sementara itu, pada persidangan sebelumnya dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Asahan, Sabri Fitriansya Marbun menuntut Jumasri agar dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
"Menuntut, meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi terdakwa, Jumasri alias Ijum dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Sabri pada persidangan lalu.
Diketahui, Jumasri nekat membakar Waginem alias Inem dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin ke arah korban, karena sakit hati ayahnya kandungnya bernama, Suparman dihina oleh ibu tirinya.
Setelah sekujur tubuh korban terbakar, tersangka lantas melarikan diri. Sebelumnya terdakwa dan ibu tirinya memang sering terlibat cekcok.
