Kisruh Jatah Kursi DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Ini Jawaban Burlian

Menurut Burlian, jika selama proses rekapitulasi perolehan suara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPU, sebagai penyelenggara pemilu

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ayu Kuta Sari
Kantor DPRD Sumsel di Jalan POM IX Palembang 

Sekretaris Anwar Ende dan baru diterimanya pada 1 November. Ia akan membalasnya dengan menyurati langsung ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Disurat itu dinyatakan, berdasarkan fakta sidang tidak dibuktikan cukup, bahwa Burlian melakukan kecurangan. Padahal bawaslu sudah memberikan rekomdasi, di poin kedua Burlian dinyatakan tetap unggul, padahal selama sidang saya tidak dihadirkan. Harapan saya ke Prabowo bisa mengembalikan hasil yang benar," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved