Kisruh Jatah Kursi DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Ini Jawaban Burlian
Menurut Burlian, jika selama proses rekapitulasi perolehan suara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPU, sebagai penyelenggara pemilu
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Anggota DPRD Sumsel dari fraksi Gerindra Burlian, membantah jika dirinya melakukan kecurangan dengan melakukan penggelembungan suara saat rekap KPU, yang dituduhkan sesama kader Gerindra satu daerah pemilihan (Dapil) VIII Solehan Ismail.
Menurut Burlian, jika selama proses rekapitulasi perolehan suara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPU, sebagai penyelenggara pemilu.
Suami dari Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) Suwarti ini menjelaskan, apa yang dituduhkan selama ini tidaklah benar.
Semua tidak benar termasuk dugaan dirinya disebut melakukan penggelembungan suara dibeberapa Kecamatan yang ada di Muratara.
"Kami tetap berpatokan dari hasil rekap KPU, apalagi selama ini tidak ada sanggahan dari setiap tingkatan," singkat Burlian, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 Solehan Ismail, merasa diperlakuan tidak adil atau dizolimi oleh KPU dan partainya.
Mantan Caleg Gerindra Pileg 2019 DPRD Sumsel dapil VIII (Lubuk Linggau, Mura dan Muratara) dari Gerindra, Solehan Ismail akan menyurati ketua umum Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, untuk meminta keadilan dan menyelesaikan persoalannya tersebut.
Solehan sendiri mengaku jika, dirinya (nomor urut 1) yang seharusnya duduk di DPRD Sumsel massa bakti 2019-2024 dari Gerindra jika melihat hasil rekapitulasi C1 yang dilegalisir, namun nyatanya "disalip" pesaingnya sesama partai Burlian (nomor urut 2).
Apalagi putusan Mahkamah Partai atay Majelis Partai (MP) Gerindra menolak gugatannya.
"Keputusan Mahkamah Partai sangat menyakitkan dan sangat zolim terhadap saya, saya akan mengirim surat ke ketum Gerindra, dan kiranya bapak Prabowo bisa turun tangan untuk memverifikasi hasil sidang dewan kehormatan ini," kata Solehan dikediamannya, Rabu (6/11/2019).
Menurut Solehan, ia protes atas putusan yang tidak melihat fakta- fakta sebenarnya tersebut, apalagi selama sidang MP tidak dilakukan transparan dan langsung memutuskan hasilnya.
"Saya rasa ada kemungkinan, bukan saya saja yang jadi korban ketidak adilan ini. Saya selaku pendiri partai di Sumsel ingin memperjuangkan hak sebagai kader Gerindra, kalau dibiarkan Gerindra akan rusak, dan tidak boleh didiamkan," tandasnya.
Solehan yang merupakan anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 ini, dirinya merasa sudah dicurangi sejak rekap dilakukan KPU Kabupaten Mura dan Muratara, dimana suaranya berdasarkan hasil rekap timgkat KPU banyak menyusut, sementara rekannya Burlian yang merupakan suami dari Wabup Mura saat ini terus bertambah dibanding data C1.
"Jika berdasarkan hasil rekap C1 kita unggul 63 suara, namun saat rekap di KPU Sumsel kita kalah 15.563 suara. Dimana perbedaan data itu banyak terjadi di Kecamatan Rupit dan Karang Jaya Kabupaten Muratara, yang hal ini sudah disampaikan keberatan dan Bawaslu Sumsel sudah merekomendasikan ke KPU Sumsel untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Dengan keluarnya surat dari Majelis Partai pada 9 Oktober yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Mutanto Juwono dan