PRT Masukan Bayi ke Dalam Mesin Cuci
Kronologi Pembantu Rumah Tangga Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci, Saksi Dengar Teriakan Bayi
Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.
Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.
Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang
• Media Inggris Sebut Jokowi Tak Bisa Diandalkan, Maruf Amin Disorot Karena Sejarah Intoleransi
• Babak Baru #LayanganPutus, Ricky Zainal Bantah Ceraikan Istri Pertamanya, Ini Klarifikasi Lengkapnya
1. Pelaku Ngaku Sakit Perut
Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.
Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.
Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.
Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.
2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk
Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.
Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.
Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya.
Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.