Berita Eksklusif
Waspada Anak Kecanduan Gadget, Picu Pelecehan Seksual Sampai Potensi Gangguan Jiwa
Kecanduan gawai mulai menjadi ancaman serius, tak hanya bagi penggunanya, orang lain juga rentan jadi korban
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Wawan Perdana
"Aku datang sama orangtua ke rumah pacar pertama dan pacar kedua. Aku minta, mereka menikahkan aku dengan pacar-pacar aku. Tetapi, salah satu dari orangtua pacar aku tidak mau dan memutuskan untuk melaporkan aku ke polisi," ungkapnya.
Akhirnya, orangtua dari kedua pacar Tompel memutuskan melaporkan Tompel ke polisi dengan tuduhan melarikan anak di bawah umur.
Saat sedang sekolah, Tompel dijemput polisi dan dijebloskan ke penjara.
Tompel divonis hukuman penjara selama 6 tahun atas dakwaan melarikan anak di bawah umur dan melakukan pencabulan. Saat ini diatelah menjalani hukumannya lebih dari 3 tahun.
"Menyesal memang selalu datang belakangan. Aku sama sekali tidak pernah terpikir, bila perbuatan aku bisa membawa aku ke penjara. Karena pengaruh film dan hanya taunya ingin merasakan dan mencoba, akhirnya aku di sini," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menjelaskan, dari data yang ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur khususnya korban perempuan terjadi paling tinggi pada 2016.
Di tahun ini, kasus pemerkosaan atau persetubuhan sebanyak 82 kasus dan pencabulan sebanyak 52 kasus.
Sedangkan untuk 2017, ada 56 kasus pemerkosaan dan 55 kasus pencabulan.
Namun, di 2018 mengalami penurunan untuk kasus pemerkosaan sebanyak 44 kasus dan pencabulan 45 kasus.
Pada 2019 hingga bulan Oktober, terdata sebanyak 21 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan.
"Kasus tindak asusila memang lebih cenderung korbannya perempuan baik itu anak maupun perempuan. Pelakunya bisa beragam mengenai motif, meski dalam penanganannya pasal yang dikenakan sama," ujar Yon.
Lanjut Yon, motif-motif dari para pelaku beragam seperti pengaruh negatif film dewasa ataupun karena adanya masalah yang muncul dari hubungan yang berlangsung. Ketika itulah, muncul tindakan untuk melakukan tindak asusila.
Terlebih dengan gampangnya mencari aplikasi-aplikasi negatif, ini juga yang dapat mempengaruhi psikologis seseorang untuk melakukan tindak asusila. Dari itulah, pengaruh konte-kontan negatif untuk mencoba sampai bertindak melanggar hukum.
"Kasus-kasus yang korbannya anak atau perempuan, selalu menjadi atensi kami untuk dapat diungkap. Seperti kasus pelajar SMA yang awalnya dilaporkan hilang dan ternyata dilarikan pacarnya, ini juga menjadi atensi dan bisa terungkap termasuk menangkap tersangkanya," kata Yon.