Kronologi Dua Perempuan di Jember Diperkosa Empat Pria, Tak Sadarkan Diri Karena Dicekoki Miras
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.
Ketiganya diduga kuat ikut memaksa berhubungan badan terhadap remaja tersebut.
Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung.
"Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).
Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.
2 Pemuda Diduga Menzinahi 2 Gadis di Hotel Pekanbaru, Saat Diinterogasi Polisi Ngakunya Tak Paksaan
2 Pemuda Diduga Menzinahi 2 Gadis di Hotel Pekanbaru, Saat Diinterogasi Polisi Ngakunya Tak Paksaan
Dua orang pemuda masing-masing berinisial SR (18) dan AR (22) terpaksa harus berurusan dengan aparat yang berwajib.
Mereka diduga telah berhubungan badan ramai-ramai dengan dua orang anak perempuan di bawah umur, yakni RN (16) dan RM (16).
Saat ini, SR dan AR yang ditetapkan tersangka, sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota.
Aksi tak pantas mereka terungkap, setelah anggota keluarga dari salah seorang gadis belia itu, mengetahui keberadaannya di salah satu kamar di hotel Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Dua pasang muda-mudi ini dipergoki sedang berada dalam satu kamar.
Karena tak terima, aktivitas terlarang itu lantas dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya pun mendatangi lokasi.
Dua pemuda itu kemudian diamankan.
Mereka diduga sudah merudapaksa dua orang anak perempuan di bawah umur tersebut.
