Kronologi Dua Perempuan di Jember Diperkosa Empat Pria, Tak Sadarkan Diri Karena Dicekoki Miras
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember.
Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.
Sedangkan satu remaja lagi mengaku (berusia 18 tahun) tidak sadar akibat dicekoki minuman beralkohol sehingga tidak tahu lagi apa yang terjadi pada dirinya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/10/2019) lusa itu dilaporkan ke Mapolsek Balung oleh orang tua korban.
Polisi pun melakukan penyelidikan.
Dari keterangan dua orang korban, ada enam orang yang mencekoki mereka minuman keras di sebuah tempat di Kecamatan Bangsalsari.
Setelah dicekoki minuman keras, ada empat orang yang memaksa salah satu remaja yang masih duduk di bangku SMP (berusia 15 tahun) untuk melakukan hubungan badan.
Dari pemeriksaan itu, polisi menangkap tiga orang dari enam orang yang diduga terlibat.
Tiga orang yang ditangkap semuanya warga Kecamatan Bangsalsari.
Mereka adalah berinisial Hm (21), RM (17), dan Hy (22), memiliki peran masing-masing.
Dari interogasi sementara, dari ketiga orang itu, hanya Hm yang memaksa berhubungan badan.
Sedangkan Hy bagian menjemput dua remaja.
Sedangkan RM ada di lokasi kejadian.
Ketiga orang itu sudah diamankan di Mapolsek Balung.
Sedangkan tiga orang lagi kini buron.
Namun polisi telah mengantongi identitas mereka.
