Berita Prabumulih

7 Pemalak di Prabumulih Diringkus Polisi, Pria Ini Mengaku Heri Gondrong saat Minta Pungli

Tujuh pemalak yang meresahkan sopir truk angkutan ketika melintas jalan kota Prabumulih, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Tujuh pemalak yang meresahkan sopir truk angkutan ketika melintas jalan kota Prabumulih, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, Senin (1/10/2019). 

Sementara Ofan alias Heri Gondrong KW mengaku dirinya hanya penjaga malam di kawasan tugu air mancur Prabumulih dan meminta uang para sopir truk secara sukarela.

"Saya minta sukarela pak, kadang Rp 2000, kadang ada yang kasih Rp 50 ribu, saya jaga malam di sana," kilahnya.

Berbeda disampaikan Densi Pratama dan para pelaku pungli lainnya yang mengaku pungli dilakukan pihaknya berbagi dengan para oknum dinas perhubungan dan oknum dari satuan lalulintas polres Prabumulih.

Siswa SMP Tewas Dihukum Lari Keliling Lapangan Karena Terlambat, Keluarga Tak Terima

"Memang sesuai Perwako dilarang melintas tapi karena dikasih sopir bisa saja lewat, bisa lewat jalan kota itu karena berbagi, lantas dapat, dishub dapat, kalau tidak berbagi dak biso lewat tengah kota," katanya.

Densi mengaku dengan berbagi itu maka mau kapanpun truk melintas dalam kota Prabumulih bisa dipastikan mudah.

"Kalau berbagi, mau siang, malam atau pajar atau kapanpun bisa lewat," bebernya seraya awalnya pihaknya hanya mengarahkan truk ke jalan lingkar namun rombongan lain diperbolehkan dengan catatan 'berbagi' sehingga mereka ikut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved