Berita Muara Enim

Pistolnya Macet, Bandar Narkoba Talang Nangka Muaraenim Langsung Ditembak Mati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ismail, bandar narkoba di Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak Muara Enim ditembak mati polisi, Rabu (18/9/2019).

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Jenazah Ismail, bandar narkoba di Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak Muara Enim ditembak mati polisi, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ismail, bandar narkoba di Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak Muara Enim ditembak mati polisi, Rabu (18/9/2019).

Ismail, pria 43 tahun, warga Dusun I Dusun Talang Nangka Kecamatan Lembak Muara Enim ini, sudah lama menjadi target operasi polisi.

Ia terkenal licin ketika akan ditangkap.

Kasatresnarkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan menjelaskan, tersangka ini sudah lama menjadi target operasi lantaran banyaknya laporan dari masyarakat.

Tersangka ini sudah sangat meresahkan karena menjadi bandar narkoba.

Inilah Fakta Baru, Ayah Perkosa Anak Kandung dan Jual Anaknya Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

"Saat akan ditangkap, tersangka ini mengeluarkan pisau yang dibawanya untuk menusuk anggota."

"Karena pisaunya terjatuh, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan mengarahkan ke anggota."

"Tetapi, saat dia akan menembak ternyata macet. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Putu saat rilis di kamar mayat RS Bhayangkara Palembang, Selasa (18/9/2019).

Kronologi Penangkapan

Polisi membekuk tersangka saat sedang menunggu pembeli di Kebon Karet Dusun Talang Nangka Kecamatan Lembak Muara Enim.

Ismail kaget ketika mengetahui kedatangan anggota Satresnarkoba Polres Muaraenim.

Namun sewaktu akan ditangkap, Ismail sempat mencabut sebilah pisau dari pinggangnya.

Ia mengayunkan pisau tersebut kepada polisi yang melakukan penangkapan.

Setelah itu, Ismail berusaha melarikan diri ke dalam hutan.

Selanjutnya polisi melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.

Kronologi Mobil Box Terbakar, Sempat Oleng Sebelum Tabrak Pertamini di Kayu Agung Bayi 3 Tahun Tewas

Saat digeladah ditemukan barang bukti enam paket sabu seberat 3,46 gram, satu sabu berat brutto 19,08 gram, satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, pisau, senjata api rakitan dan satu butir peluru di dalam senpi rakitan.

"Tersangka ini juga merupakan residivis begal yang baru beberapa bulan bebas dari penjara."

"Informasi dari warga yang kami peroleh, bila memang tersangka ini sudah sangat meresahkan. Tetapi, banyak warga yang enggan melapor karena takut dengan tersangka," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved