Suami Bunuh Istri di Indralaya

Sudah 15 Tahun Berumah Tangga Evid Tega Membunuh Istrinya, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Evid (48 tahun), setelah membunuh istrinya langsung menyerahkan diri ke Polsek Indralaya, Rabu (5/9/2019)

Sripo/ Resha
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna, saat menunjukkan tersangka Evid (48) dan barang bukti berupa sebilah besi behel jenis linggis serta buku nikah, di dalam giat ungkap kasus Polsek Indralaya Ogan Ilir, Kamis (5/9/2019). 

Dalam surat tersebut, ia menjatuhkan talak 1 alias cerai kepada istrinya itu.

"Santi, kau kuceraikan dengan talak 1. Itulah tulisan kertas itu," tutur Sis.

Namun hari Minggu (1/9/2019), tersangka menjemput istrinya itu untuk pulang.

Ia pun diusir kerabat istri, karena menganggap tersangka sudah keterlaluan.

"Sudah sering kejadian seperti ini. Jadi kami membolehkan pulang, asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu. Akhirnya A itulah yang menjamin," ucapnya.

Rupanya, itulah sosok terakhir Sis melihat keponakan tercinta saat hidup.

Hingga akhirnya, ia mendapati Santi tewas di tangan suaminya sendiri.

Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.

Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.

"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved