Suami Bunuh Istri di Indralaya
Sudah 15 Tahun Berumah Tangga Evid Tega Membunuh Istrinya, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Evid (48 tahun), setelah membunuh istrinya langsung menyerahkan diri ke Polsek Indralaya, Rabu (5/9/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Evid (48 tahun), setelah membunuh istrinya langsung menyerahkan diri ke Polsek Indralaya, Rabu (5/9/2019).
Warga Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini tega membunuh istrinya bernama Santi (40 tahun).
Kronologi pembunuhan ini bermula dari adu mulut pasangan ini di rumah mereka.
Si istri saat itu menolak saat diajak ke Pasar Indralaya oleh Evid.
"Dari pagi dia ngajak, tapi ketika diajak nanti saja. Siang saja dia bilang. Jadi mana yang benar kau ini ku bilang, jadi ribut," ujar Evid menirukan ucapannya waktu itu.
• Tiga Istri Kepala Daerah Duduk di DPRD Sumsel, Ini Datanya dan Tanggapan Pengamat
Tersangka yang kesal, mengancam istrinya menggunakan besi behel sejenis linggis yang didapat dari mobilnya.
Karena sang istri masih marah, ia pun menghantamkan besi tadi ke kepala dan leher istrinya.
Santi pun tewas dalam kondisi masih duduk di kursi tamu, lantai 2 rumah panggung milik mereka.
Sempat dilarikan ke Puskesmas Indralaya, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga setelah korban dilarikan ke Puskesmas Indralaya.
Begitu melihat kondisi, korban sudah meninggal dunia.
• Titik Terang Video Mesum Pintu Angkot di Lubuklinggau, 6 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Dua Pemeran
"Kami langsung mengecek TKP dimana penganiayaan itu terjadi, di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya."
"Dari hasil olah TKP kita menemukan barang bukti yang digunakan, yaitu besi behel berukuran kurang lebih 1,5 meter ke kepala istri dan bagian leher. Sehingga menyebabkan istrinya meninggal dunia," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolsek Indralaya, Kamis (5/9/2019)
Dari hasil interograsi sementara, cemburu menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Dimana sebelumnya, tersangka juga sempat menuding istrinya itu berselingkuh dengan lelaki lain.
Pihak Kepolisian juga akan mendalami apakah kejiwaan tersangka dalam kondisi terganggu, atau tidak.
Sebab, ia dengan tega menghabisi nyawa istri yang telah memberinya 2 anak dari perkawinan mereka selama 15 tahun itu.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Jalan Sudirman, Sopir Minibus Menabrak Wanita Bermotor, Diduga Mabuk
Untuk hal tersebut sedang kita dalami, sedang kita lakukan pendalaman. Aoapakah ada indikasi kejiwaan atau tidak. Tapi selama ini, tersangka kooperatif dan normal," tegasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Keluarga Bantah Selingkuh
Keluarga membantah tudingan Santi telah selingkuh.
Sebab, sehari-hari pasangan suami istri tersebut selalu bersama, baik di rumah maupun saat berjualan di Pasar Indralaya.
"Jadi darimana selingkuhnya itu?," ucap paman korban, Siswanto (50).
Siswanto membeberkan, keduanya memang sering terlibat ribut.
Masalah pun sering dicari, mulai dari perselingkuhan hingga alasan lain.
"Mereka sudah pernah kejadian seperti ini. Bahkan tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal yang biasa," tambahnya.
• Dari Honorer Jadi Kabid, Elfin Muchtar Tangan Kanan Bupati Muaraenim yang Atur Proyek Rp 130 Miliar
Sampai pada puncaknya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, korban sempat lari ke rumah orangtuanya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (30/8/2019) lalu.
"Ada saudara tersangka namanya A, menyerahkan korban ke rumah sini. Karena di sini tempat korban dibesarkan dan tinggal dari kecil," ucap Siswanto, yang akrab disapa Sis ini.
Di hari itu pula, secarik kertas dari tersangka datang ke rumah Santi.
Dalam surat tersebut, ia menjatuhkan talak 1 alias cerai kepada istrinya itu.
"Santi, kau kuceraikan dengan talak 1. Itulah tulisan kertas itu," tutur Sis.
Namun hari Minggu (1/9/2019), tersangka menjemput istrinya itu untuk pulang.
Ia pun diusir kerabat istri, karena menganggap tersangka sudah keterlaluan.
"Sudah sering kejadian seperti ini. Jadi kami membolehkan pulang, asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu. Akhirnya A itulah yang menjamin," ucapnya.
Rupanya, itulah sosok terakhir Sis melihat keponakan tercinta saat hidup.
Hingga akhirnya, ia mendapati Santi tewas di tangan suaminya sendiri.
Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.
Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.
"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (SP/ Resha)