Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Pejabat di Muaraenim Mengaku Kaget Bupati Kena OTT, Sekda Jamin Pemerintahan Tetap Jalan
Sejumlah pejabat bungkam terkait adanya infonyo OTT yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan Bupati Muaraenim
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL. COM, MUARAENIM - Sejumlah pejabat bungkam terkait adanya infonyo OTT yang dilakukan oleh KPK yang melibatkan Bupati Muaraenim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Muaraenim.
Seperti yang dikatakan oleh Kabag Humas Pemkab Muaraenim, Arie Irawan S STP MSi mengaku hingga saat ini tidak tahu terkait adanya OTT tersebut.
"Sayapun terkejut dan syok saat mendapat informasi tersebut, semalam saya tidur dan handphonepun mati jadi tidak tahu adanya info tersebut," katanya.
Iapun mengaku hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Bupati Muaraenim.
"Saya belum bisa berkomentar tahu info kelanjutannya," jawabnya singkat.
Hal senada dikatakan oleh Sekda Muaraenim, Ir H Hasanudin yang enggan berkomentar banyak terkait peristiwa tersebut.
"Nanti saja, tunggu ada info resmi saja, karena saya tidak ada wewenang untuk memberikan statment apapun yang lebih rinci terkait hal tersebut," katanya.
Dikatakannya apapun yang terjadi yang pastinya roda pemerintahan harus tetap berjalan.
"Tidak ada alasan apapun, roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap diberikan secara maksimal, saya sudah intruksikan kepada semua unit kerja untuk tetap bekerja seperti biasa dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Pantauan di lapangan, rumah dinas Bupati Muaraenimpun tampak dijaga ketat oleh petugas Satpol PP.
"Tidak ada orang lagi di dalam, rumah kosong, dan tidak boleh masuk lagi," kata salah satu petugas yang berjaga.
Sebelumnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Muaraenim Ahmad Yani.
Kini Ahmad Yani sudah berada di kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaaan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta menjelaskan duduk perkara yang menjerat Ahmad Yani.
Dari hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK berhasil mencokok 4 orang.
Salah satunya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Dalam giat OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta..
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.
KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.
Profil Ahmad Yani
Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.
Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas
Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu pembacaan ikran dipimpin oleh Plt Kajari Muaraenim M Husaini SH MH yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, menurut Bupati Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum tentunya, sebab kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.
Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muaraenim pada 2018 lalu.
Ahmad Yani berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Ia mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, calon penyandang gelar Doktor Ilmu Managemen SDM ini, bersama pasangannya, Juarsah SH langsung tancap gas bekerja, sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu
Ahmad Yani Lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.
Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Hj Yusa.