Berita Pagaralam

Tika Janda yang Divonis Hukuman Mati Melawan, Diputus Bersalah Bunuh Wanita dan Anaknya di Pagaralam

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menghukum mati Tike Herli otak pembunuh ibu dan anak yang mengegerkan kota Pagaralam

Instagram/NET
Tika Herli (31) warga Jalan Mangga Perumnas Nendagung Kota Pagaralam 

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya. Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta. Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?

Tika : "Saya sakit hati Pak karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia. Padahal ada kwitansi (utang) di atas materai 6 ribu," klaim Tika."

Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?

Tika : "Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga tapi kerabat jauh."

Anda benar-benar merencanakan pembunuhan ini?

Tika : "Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan. Korban tidak bisa diajak keluar."

Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana. Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

Bagaimana saat Anda membunuh korban ?

Tika : "Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun. Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul"

Jefri : "Korban sempat teriak 'ampun, Dek. Ampun, Dek.' Tapi saya masih terus saja. Terus saya pukul korban pakai balok kayu sebanyak lima kali, di pundak dan kepala.

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas kalian bunuh juga?

Jefri : "Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malem. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya."

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri : "Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil. Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved