Sidang Prada DP

Sampaikan Pembelaan, Prada DP Secara Tegas Tidak Suka Kesaksian Imelda Teman Vera

Prada Deri Pramana (Prada DP) menyampaikan pembelaan terhadapnya secara langsung pada lanjutan sidang di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang

IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP mengikuti sidang di Pengadilan Militer 

Sebab proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada yang dihalang-halangi. Termasuk untuk terdakwa menyampaikan keberatannya.

Prada DP menjawab dia tidak tahu dan bingung harus melakukan apa saat persidangan.

"Soalnya saya bingung mau membantah bagaimana yang mulia,"ujarnya.

Kembali Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera.

Dia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.

Prada DP vs Oditur Militer: Pantaskah Prada DP Dihukum Sampai Mati di Penjara

"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera,"ungkapnya.

Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera. Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.

"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka hp Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada hp. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil,"ujarnya.

"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh,"tegas Prada DP.

Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.

Dia kembali terisak menangis tertunduk dihadapan majelis hakim dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal yang mulia,"ujarnya.

Ketua majelis hakim lantas bertanya mengenai harapan yang ingin disampaikan Prada DP dalam persidangan.

"Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang Mulia,"ujar Prada DP sembari terisak menangis.

Sidang Prada DP kembali ditunda Kamis depan dengan agenda mendengar tanggapan dari Oditur (Replik) pada Kamis (5/9/2019) mendatang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved