Sidang Prada DP

Ingin Dihukum Mati, Ibunda Vera Tidak Terima Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Prada DP (Deri Pramana) langsung menangis ketika mendengar oditur menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Penulis: Agung Dwipayana |
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP berdiri saat mendengarkan tuntutan seumur hidup, Kamis (22/8). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Prada DP (Deri Pramana) langsung menangis ketika mendengar oditur menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Pembacaan tuntutan ini disampaikan pada sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Prada DP merupakan terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap kekasihnya Vera Oktaria.

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata oditur atau jaksa Mayor Chk Darwin Butar Butar.

Meski dituntut penjara seumur hidup, keluarga Vera Oktaria, korban mutilasi mengaku tidak puas.

Keluarga minta agar terdakwa dihukum mati.

Oditur Yakin Prada DP Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan, Tak Percaya Bunuh Karena Emosi Sesaat

"Saya tidak puas. Dia (Prada DP) harus dihukum mati. Dia yang bunuh anak saya, dia harus dihukum mati," kata Suhartini, ibunda Vera.

Ia juga membantah putrinya hamil seperti yang diklaim terdakwa.

"Anak saya tidak hamil, saya ibunya tahu persis. Bisa-bisa dia (terdakwa) aja itu. Dia itu bohong terus," ucap Suhartini.

Sementara tim kuasa hukum Prada DP sedang menyiapkan pledoi (pembelaan) untuk dibacakan pada agenda selanjutnya 29 Agustus mendatang.

Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana

Oditur menuntut Prada DP berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Kedatangan Prada DP Disambut Umpatan Kakak Vera Oktaria: Dasar Lanang Buruk Ini, Pembunuh

Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.

Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.

Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved