Oditur Yakin Prada DP Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan, Tak Percaya Bunuh Karena Emosi Sesaat

Alhasil oditur tetap menuntut Prada DP dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan memohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup

Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP berdiri saat mendengarkan tuntutan seumur hidup, Kamis (22/8). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer tak memercayai pengakuan Prada DP yang membunuh karena emosi sesaat.

Alhasil oditur tetap menuntut Prada DP dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan memohon majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup pada Prada DP. 

Oditur berkeyakinan, sudah sejak lama Prada DP merencanakan pembunuhan ini. Indikasi lokasi pembunuhan dan bukti-bukti awalan dari kesaksian apra saksi juga semakin menguatkan. 

Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata

Paling tidak ada 17 hal-hal yang menjadi indikasi dan fakta yang menguatkan tuntutan dari oditur soal pembunuhan berencana.

Meski pada persidangan sebelumnya Prada DP membantah ia membunuh Vera dengan berencana. Ia mengaku membunuh karena emosi saat Vera mengaku hamil. Padahal saat itu Vera dan Prada DP sudah lama tak berhubungan badan. Prada DP menganggap Vera berselingkuh dan langsung emosi.

Oditur tak percaya dengan pengakuan Prada DP.

Berikut point-point yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.

"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.

 Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata

Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Pertengkaran ini sisaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.

Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria. "Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar. Hal ini membuat Prada DP kecewa.

Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya. Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak.

Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP. DI sini Prada DP kembali kecewa.

Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.

"Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati," kata Oditur lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved