Breaking News: Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Dianggap Terbukti Pembunuhan Berencana

Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada Deri Pramana/Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis (22/8).

Mendengar tuintutan itu, pihak prada DP dan penasehat hukumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.

Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.

 Prajurit Dua Deri Pramana/Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8).

Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.

Rencananya agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.

Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.

"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.

Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.

Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Prada DP Langsung Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Berdiri Sambil Teteskan Air Mata

Berikut point-point yang menjadi petunjuk oditur menuntut hukuman seumur hidup:

"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.

Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban. Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.

Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved