Berita Palembang
Modus Bisa Loloskan Tes CPNS, Wanita di Palembang Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah
Seorang wanita di Palembang ditangkap polisi karena aksi penipuan modus bisa meloloskan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang wanita di Palembang ditangkap polisi karena aksi penipuan modus bisa meloloskan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wanita ini bernama Wulan Purnama Sari berusia 41 tahun.
Wulan yang baru keluar dari penjara kembali ditangkap unit pidana khusus Polresta Palembang.
Wulan sebelumnya bekerja sebagai PNS di Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel.
• Dampak Kebakaran Lahan di Muara Medak Muba : Warga Mulai Terserang ISPA
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidsus Iptu Hari Dinar membenarkan adanya penangkapanini, Selasa (20/8/2019).
"Pelaku Wulan Purnama Sari, dulu PNS khusus bagian rekrutmen di Kemenkumham dan telah melakukan penipuan kepada calon CPSN,"Ungkap Iptu Hari Dinar.
Wulan hingga kini tidak lagi bekerja di Kemenkumham dan kasus yang di jerat juga sudah berlangsung sejak tahun 2008 sampai 2012.
Pelaku juga sudah menjalani hukuman penjara karena laporan penipuan CPNS.
Ia divonis hakim hukuman satu tahun dan dijalani selama enam bulan di Lapas Wanita.
• Viral Wanita Terkulai di Halte Transmusi Palembang, Nur Afni Meninggal Dunia Pagi Tadi
"Benar, dia sebelumnya sudah ditangkap 2018, dan ditahan enam bulan. Setelah dia keluar dari lapas hari ini kita tangkap lagi. Sebab ternyata ada lagi laporan yang sama di tahun itu. Ada lima laporan kepada kami,"tegasnya.
Pelaku telah mendapatkan uang hingga ratusan juta.
Sebab dari lima korban yang melapor ada yang menyetor uang 60 juta, 50 juta, 80 juta hingga 100 juta.
" Jadi ada 5 korban, dan hingga kini sudah kita tangani 3 korban," ungkapnya.
Bagaimana modus yang dijalankan pelaku?
Hari terlapor menawarkan kepada korban dapat membantu orang untuk bekerja sebagai PNS tanpa tes dengan syarat menyiapkan sejumlah uang.
• Jumlah Perempuan Duduk di DPRD Sumsel Bertambah, PDI Perjuangan Penyumbang Terbanyak
Lalu akhirnya korban tertarik untuk mengurus anak pelapor dapat bekerja sebagai PNS dengan menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor.
Kemudian pelapor memeberikan SK dan Surat tugas palsu. Setelah dikroscek ternyata SK dan Surat tugas tersebut palsu.
"Untuk 5 korban ini nama-nama tak bisa kami sebutkan, dan diminta untuk dirahasiakan. Untuk kisaran kerugian mereka relatif ada 50 juta sampai 100 juta,"bebernya.
Ketika disinggung apakah ada keterlibatan orang dalam Kemenkumham. Hari mengatakan, pelaku sendirian yang melakukan proses penipuan secara tunggal.
"Pelaku bilang setor itu bohong karena sudah kita sidik tidak ada. Apa lagi ini kasus sudah berjalan lama kita juga sudah menyelidiki kesana tapi dialah pelaku tunggalnya," tegasnya.
• Cinemax Soundbar Televisi yang Mampu Getarkan Ruang Keluarga Anda
Mengaku Iseng
Wulan Purnama mengatakan, awalnya dirinya iseng bahkan pernah meloloskan 50 CPNS di Kemenkumham.
Tetapi ia gagal meloloskan 5 orang saja hingga kasus ini akhirnya terbongkar.
"Saya juga sudah berhenti jadi PNS ini kasus lama. Sebenernya sudah saya mau kembalikan uangnya tapi mereka tidak mau. Oleh itulah saya di tahan kemarin."
"Nah ini ada lagi yang melapor memang dia juga korban yang saya tipu,"tutupnya sambil menutupi wajah. (SP/ Andyka Wijaya).