Berita PALI

Spesialis Begal Pakai Pistol Mainan di PALI Ini Ditembak Polisi, Temannya Pakai Senjata Api Buron

Rizal (21 tahun), seorang spesialias begal (perampokan) menggunakan senjata api ditembak anggota Tim Elang Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sripo/ Reigan
Rizal (21 tahun), seorang spesialias begal (perampokan) menggunakan senjata api ditembak anggota Tim Elang Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI, Rabu (14/8/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Rizal (21 tahun), seorang spesialias begal (perampokan) menggunakan senjata api ditembak anggota Tim Elang Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.

Rizal merupakan warga Dusun III Desa Suban Ulu, Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir).

Rizal ditembak karena mencoba melawan petugas dan hendak kabur saat tertangkap tangan beraksi di Jalan Umum antara Desa Benakat Minyak dengan Talang Padang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa (13/8/2019) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian perampokan ini sudah direncanakan Rizal dan dua rekanya, As dan Fr (buron).

Kawanan Begal Todong Muka Warsito Pakai Senjata Api, Beraksi di Jalan Lingkar Prabumulih

Sebelumnya mereka telah menyiapkan senjata api rakitan yang diguanakan Fr, sementara Rizal menggunakan senajata api mainan.

Informasi dihimpun, Rabu (14/8/2019) kronologi kejadian, saat korban Rahim Sanjaya (26) warga Dusun III Desa Benakat Minyak Kacamatan Talang Ubi Kabupaten PALI melintas di lokasi kejadian.

Rahim malam itu menggunakan sepeda motor honda CBR warna kuning hitam 3075 PAB.

Kemudian, ketiga pelaku langsung keluar dari semak-semak untuk menghadang korban dan menodongkan senjata api.

Janda Muda Jadi Otak dan Umpan Menjebak Korban Kejahatan di Palembang, Beraksi Bersama Kekasih

Sontak korban kaget dan oleng hingga sepeda motor milik korbanpun terjatuh.

Ditemui di Mapolsek Talang Ubi, Rizal mengakui telah melakukan aksi perampokan itu bersama dua rekanya.

Saat melakukan perampokan itu dia menggunakan senjata api mainan.

Sedangkan dua pelaku lainya Fr menggunakan senjata api rakitan, dan As menggunakan balok kayu.

“Aku pakai senpi mainan, yang pakai senpi rakitan Fr lengkap dengan peluru. Saat pelaku melintas langsung di todongkan senajata api, motor korban jatuh,” katanya, Rabu.

TNI dan Polisi Tangkap 5 Orang Pembakar Lahan di OKI, Mengaku Buka Lahan Tanam Cabai

Rizal mengakui, sebelumnya mereka juga pernah melakukan perampokan dan berhasil bawa kabur dua unit sepeda motor metik dan motor bebek.

Kemudian hasilnya di jual di penadah di kawasan D II masuk wilayah PALI.

“Baru dua kali ini pak, pertamo kami dapat dua motor, motor kami jual di D 2, aku dapat bagian Rp 900 ribu. Saat merampok korban masih ABG korban berlima menggunakan dua sepeda motor, satu motor bonceng tiga."

"Saat merampok juga menggunakan pistol rekitan digunakan Fr,” jelas Rizal.

Sementara korban, Rahim Sanjaya mengaku dirinya saat itu baru pulang dari tempat temannya di kawasan Talang Padang untuk dekorasi pernikahan.

Namun, saat pulang ia berboncengan dengan temannya dan disetop oleh kawanan perampok menggunakan senjata api.

"Mereka menyetop kami keluar dari semak-semak dan langsung mengacungkan senjata. Kami sempat kabur usai handpone teman saya dirampas."

"Kemudian saya langsung menghubungi teman yang lain di Talang Padang sehingga banyak teman kami membantu dan melakukan kejar-kejaran dengan pelaku," ungkapnya.

Foto Wajah Terbaru 2 Pembunuh Pendeta Melinda Zidemi, Pasang Wajah Kalem dan Tak Gondrong Lagi

Sementara, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Okto Iwan Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda M Arafah menjelaskan, satu dari dua tersangka pelaku perampokan berhasil diamankan.

Saat itu pihakanya mendapat laporan dari warga, lalu melakukan pengejaran yang saat itu anggota tangah melakukan patroli rutin.

“Dari tangan tersangka kita amankan dua unit sepeda motor, satu unit milik pelaku dan sepeda motor milik korban, berikut satu pucuk senjata api rakitan," jelasnya.

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah dua kali melakukan perampokan terhadap korbanya menggunakan sepeda motor.

Dimana keduanya berhasil merampok anak baru gede (ABG), di wilayah Polsek Talang Ubi, akibtanya lima orang korban menggunkan dua sepeda motornya dibawa Rizal CS beberapa bulan lalu.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan," jelasnya.(SP/ Reigan)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved