Pelaku Pemalakan di Macan Lindungan Ditangkap, Pura-pura Mengamen Lalu Rampas Harta Sopir

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni Oktavia alias Okta (19) warga Jalan Bukit Baru lorong Bukit Permai Kelurahan baru Kecamatan IB I Palembang

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Tim Tekab 134 Polresta Palembang, pimpinan Iptu Tohirin kembali menangkap satu lagi pelaku pemalakan di simpang 4 macan lindungan senin (5/8/2019). 

 Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit Tekab Polresta Palembang Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku palak di simpang 4 macan lindungan

 “ Benar, setelah petugas menerima laporan korban yakni LPB / 719 / IV / 2019 / SUMSEL / RESTA / Spkt, petugas langsung menindak lanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Tohirin.

 Dikatakannya peran Okta saat melakukan aksinya yakni memukul korban menggunakan gitar kecil lalu mengambil uang dari dashboard

 “ Saat ini tersangka bersama barang bukti berbupa satu buah gitar kecil dalam keadaan rusak, sbuah paku kecil, dompet warna coklat dan satu unit handphone ASUS warna hitam dibawa ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya (Cr5)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved