Cerita Khas Palembang

Sejarah Lengkap dan Arti Nama Cinde Palembang, Pernah Diberi Nama Pasar Lingkis

Kawasan Cinde yang mulai direvitalisasi sejak 2018 itu sebelumnya adalah pasar tradisional dengan bangunan yang khas dengan cendawannya.

Penulis: Weni Wahyuny |
Tribun Sumsel/ Weni Wahyuni
Pedagang pasar Cinde Palembang. Kawasan ini memiliki sejarah panjang mulai dari lokasi komplek pemakaman hingga sekarang mau dijadikan pasar modern. 

"Oleh sebab itu jangan heran sampai sekarang masih ada ungkonan-ungkonan tersebut di samping bangunan toko di kawasan tersebut," jelasnya.

Sejak tahun 1916, sambungnya Pemerintah Kotapraja Gementee Palembang mengeluarkan aturan yang menutup kawasan ini sebagai pemakaman dan sebagai solusinya membuatkan tempat pemakaman umum baru yang sering disebut kandang kawat, yakni Kandang Kawat Dukuh, Talang Ilir atau Kamboja dan Puncak Sekuning.

Pasar Cinde sendiri sebelum dibangun permanen di tahun 1958 lebih akrab disebut warga sebagai pasar Lingkis.

Konon disebut pasar Lingkis karena banyak masyarakat dari daerah Lingkis Ogan Komering Ilir yang menjadi pedagang di tempat tersebut.

Nama Lingkis pun saat ini tetap ada dan menjadi sebuah lorong di jalan KS Tubun di sekitar SMA Negeri 15 sekarang.

Asal Muasal Sekanak Kerihin Palembang, Kini Jadi Spot Selfie Baru Berwarna-warni

Selain itu juga ada nama lorong Pemulutan di dekat pasar Cinde.

"Bisa jadi selain orang Lingkis , juga ada orang Pemulutan banyak berperan pula pada awal terbentuknya kawasan perdagangan ini," terang Ikhsan.

Ikhsan yang mengutip buku biografi walikota H M Ali Amin "Kesan-kesan dalam Kehidupan dan Dalam Berkarya Pengalamab Seorang Pegawai Tiga Zaman, Pemprov Sumsel, Pemprov Bengkulu, Pemkot Palembang" yang terbit pada 1998.

Dalam buku tersebut dituliskan pembangunan Pasar Cinde yang mencontoh gaya pasar Semarang merupakan proyek yang mempunyai sejarah sendiri.

Lokasi  Pasar Cinde

Semua lokasi pasar berada di tengah jalan yang sekarang dibangun monumen perjuangan, dulunya sangat kumuh sehingga menimbulkan kesan yang jelek sekali.

Pemindahannya ke lokasi yang sekarang sudah direncanakan oleh Walikota Sudarman.

Terdapat kesulitan menghadapi pembebasan tanah , milik eigendom keluarga Lim, yang mengalami sengketa keluarga, sehingga kesepakatan mendapatkan tanah tersebut sulit dicapai.

Walikota Ali Amin mengambil jalan pintas dengan menempuh prosedure mengambil tanah tersebut melalui onteigening ten algemeene nutte (penguasa tanah untuk kepentingan umum).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved