Berita Palembang
BREAKING NEWS, KPK Ngantor di Palembang, Pantau Pengawasan Pajak dan e Tax
Bulan depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ngantor di kantor Badan Pengelolaan Pajak (BPPD) Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bulan depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ngantor di kantor Badan Pengelolaan Pajak (BPPD) Palembang.
KPK ngantor di Palembang untuk langsung mengawasi pemasangan alat pemantau pajak (e-tax) dan sejauh mana pengawasan pendapatan daerah melalui sektor pajak tersebut.
Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, rencananya KPK akan mulai ngantor di BPPD pada 8 Agustus 2019 mendatang.
• Cara Penghitungan Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Palembang 75 Persen
"Kita terus memaksimalkan penerimaan pajak, Agustus mendatang KPK mulai ngantor di Palembang," kata Sulaiman, Selasa (30/7) saat ditemui di Kantor Walikota Jalan Mardeka Nomor 1 Palembang.
Sulaiman mengatakan, pihaknya baru saja melakukan kerjasama dengan PT Angkasa Pura II SMB II Palembang, mengenai akses pemasangan alat e tax di tenan-tenan dan parkir di bandara.
"Kami baru mendata jumlah dan tenan yang bisa kita pasang e tax di bandara," kata dia.
Selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pemasangan e tax di tenan tenan di mal-mal Palembang.
• Bukannya Jadi Contoh, 40 Persen Kendaraan Dinas Pemkot Lubuklinggau Nunggak Pajak
"Mal juga akan menjadi target kita untuk dipasang e tax," kata dia.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemasangan sebanyak 400 e tax di restoran, parkir dan hotel.
Pihaknya saat ini sedang mengajukan permintaan sebanyak 200 e tax lagi untuk dipasang.
"128 alat kita pasang non sistem dan selebihnya sistem," kata dia.
• Mengelabui Petugas Pajak, Ada Toko Pempek di Palembang Gunakan Modus Struk Pembayaran Manual
Sejauh ini kata dia pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak tujuh surat peringatan kepada wajib pajak.
SP yang diberikan mulai dari SP 1 sampai SP 3.
Namun setelah diberikan SP beberapa pengelola restoran dan sebagainya sudah bersedia untuk dipasang e tax.
"Sejauh ini baru ada tujuh yang kita keluarkan SP," kata dia. (SP/ Yandi)