Mengelabui Petugas Pajak, Ada Toko Pempek di Palembang Gunakan Modus Struk Pembayaran Manual

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menemukan masih ada restoran pempek yang sudah dipasang e tax tapi tidak menggunakannya

Sripo/ Yandi
Vendor pemasangan e tax dan menjelaskan ke karyawan di toko pempek kawasan Plaju, kota Palembang, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengusaha pempek di Plaju akhirnya bersedia dipasang alat perekam transaksi elektronik (e-tax) oleh petugas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Selasa (23/7/2019).

Pengusaha pempek ini sebelumnya dua kali menerima surat peringatan.

Pengusaha tersebut takut izinnya di cabut oleh pemerintah.

Sebab jika batas tiga kali diberikan SP maka izin operasional dicabut.

Kas Hartadi Khawatir Banyak Kerikil di Lapangan Kandang PSPS, Ini Line Up Sriwijaya FC vs PSPS Riau

Tidak hanya itu, tempat usaha itu juga bisa disegel karena menolak untuk dipasang alat pemantau pajak.

Begitu tiba, petugas langsung memasang alat tersebut ke meja kasir pengusaha pempek tersebut.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya menyambut baik karena pengusaha pempek yang sebelumnya menolak untuk dipasang, saat ini sudah bersedia untuk dipasang e tax.

"Sudah kita pasang, hari ini sudah terpantau alat itu sudah digunakan oleh pengelola pempeknya," kata Sulaiman.

Ini Sapi Kurban Jokowi 2019 di Palembang Beratnya 1,1 Ton, Biaya Pakan Rp 1 Juta

Sulaiman mengatakan, pihaknya tak jadi melayangkan SP 3 untuk pengusaha pempek tersebut.

"Sekarang sudah ada 400 alat e tax kami pasang ," kata dia.

Menurut dia, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menemukan masih ada restoran pempek yang sudah dipasang e tax tapi tidak menggunakannya.

Beberapa restoran tersebut mencoba mengelabui petugas dengan mengeluarkan struk pembayaran secara manual, untuk menghindari pajak.

Legendaris Sriwijaya FC Ponaryo Astaman cs Meriahkan Final Piala Gubernur Sumsel 2019

Dari pantauan tim nya di lapangan serta masih banyak pengelola usaha khususnya restoran yang memberikan nota pembayaran manual.

Menurut dia, hasil investigasi yang dilakukan petugas dan laporan sistem yang diberikan vendor, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Beberapa restoran yang Kelabui kita dan tidak mau pasang alat berangsur sudah mau menggunakan alat e tax" kata Sulaiman. (SP/ Yandi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved