Berita Prabumulih
Pleno Penetapan Anggota DPRD Prabumulih Terpilih Mendadak Batal, Ini Alasannya
Rapat pleno terbuka KPUD Prabumulih dengan agenda penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih, mendadak batal
Penulis: Edison |
"Kita akan lakukan besok namun jika tetap belum ada surat dari MK maka kita akan lihat perkembangan dan tetap berkoordinasi," bebernya.
Disinggung terkait kegiatan dikeluhkan banyak pihak tanpa koordinasi dan menghamburkan uang negara, Juan membantah menghabiskan uang negara namun memang banyak dana dipakai untuk makan dan sewa gedung.
"Kita berkoordinasi terus, tidaklah menghamburkan uang, memang kita keluar biaya makan dan sewa gedung kita pikir lumrahlah. Masalah anggaran dan dana itu urusan Sekretariat," lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH mengaku pihaknya sebelum pleno digelar menyarankan ke KPU agar dilakukan penundaan karena berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 867 jelas harus ada pemberitahuan resmi.
"Untuk itu tadi kita sarankan alangkah baiknya menunggu surat itu karena kita tidak tahu daerah-daerah mana saja yang bersengketa dan itu jelas harus ada, karena itu kita sarankan ditunda dan KPU menyetujui hal itu," ujarnya.
Sementara para politisi partai yang hadir dan tamu undangan mengaku kegiatan tersebut tanpa perencanaan matang, tanpa koordinasi dengan KPU Provinsi dan pusat serta menghabiskan anggaran maupun waktu.
"Kita menyayangkan bahwa kegiatan KPU ini harus batal dan pleno tidak ada dasaranya. Ini mestinya direncanakan dan dikoordinasikan matang, seharusnya ada pemberitahuan dulu baru dilakukan. Kalau begini ya pemborosan anggaran dan waktu," kata Ketua DPC Partai Demokrat, Kesuma Irawan ketika dibincangi.
• PT PLN WS2JB Beri Apresiasi Terbaik Kepada Tribun Sumsel
Hal yang sama disampaikan perwakilan DPC Grindra sekaligus Calon Anggota DPRD Prabumulih terpilih, Ade Irama yang menuturkan gagalnya rapat pleno penetapan kursi dan calon DPRD terjadi lantaran adanya mis komunikasi antara KPU Kota, Provinsi dan Pusat.
"Mungkin ada miskomunikasi saja namun tentunya harus ada koordinasi dan harus sesuai atau berdasarkan undang-undang jadi ada dasarnya," tambahnya.