Berita Palembang
2 Remaja Ini Dibegal di Jembatan Musi 4 Palembang, Modusnya Tuduh Korban Telah Menganiaya
FTS (15 tahun), warga Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang menjadi korban begal, Sabtu (15/6/2019)
Menanggapi hal ini Kapolresta Palembang melalui Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penanganan terkait kasus pencurian dan kekerasan (curas) tersebut.
• Heboh 2 Orang Asing Hipnotis Banyak Kasir Minimarket Paelmbang: Bukan Pakai Bahasa Inggris dan Arab
"Untuk kasus curas (pencurian dengan kekrasan) memang sedang ditangangi oleh satreskrim Polresta Palembang," katanya saat ditemui diruang Kasat Reskrim Polresta Palembang, Selasa (18/6/2019).
Dikatakan Ginanjar, Polresta Palembang juga sudah memiliki Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) untuk mengurangi aksi begal yang hingga saat ini masih terus beroperasi.
Sedangkan untuk kasus pencurian yang terjadi di Jembatan Musi II dikatakan Ginanjar saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Saat ini korban belum membuat laporan di SPKT Polresta, namun petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan korban telah dibawa ke RSMH Palembang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ginanjar menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada saat bepergian apabila memungkinkan baiknya kepada pengendara bermotor untuk dilengkapi GPS.
• Rajin Olahraga Tapi Begini, Kebiasaan Buruk Agung Hercules yang Idap Kanker Otak Diungkap Ade Rai
"Upayakan juga pada saat bepergian untuk menghindar jalan sepi yang memungkinkan pelaku memiliki padangan atau jarak yang cukup untuk melakukan tindak pidana kejahatan," katanya.
Selain itu beberapa titik rawan di kota Palembang juga harus diwaspadai apabila bepergian di malam hari.
"Untuk Jam jam rawan tentunya dimalam hari dan untuk wilayah-wilayah yang harus diwaspadi terjadinya tindak kejahatan yakni dikawasan Sukarame, Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2 serta Kertapati," bebernya.