Mutilasi Ogan Ilir

Sudah Periksa 16 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Karoman di Ogan Ilir

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Desa Pinang Mas Kabupaten Ogan Ilir (OI) masih menjadi misteri

AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Mardiah, istri Karoman, korban pembunuhan dan mutilasi di Sungai Pinang, Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Desa Pinang Mas Kabupaten Ogan Ilir (OI) masih menjadi misteri.

Beberapa hari lalu, sempat ramai di media sosial pengakuan seorang pria yang mengaku terlibat pembunuhan Karoman, korban mutilasi di OI.

Namun hingga saat ini, polisi menyatakan masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

Sampai saat ini sudah 16 saksi diperiksa untuk mencari titik terang pelaku pembunuhan Karoman.

Kapolresta Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus mayat mutilasi di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Mencari Jejak Pemutilasi Karoman di Ogan Ilir, Polisi Bawa Bukti Bercak Darah ke Labfor Jakarta

"Belum ada (tersangka, red). Semua masih saksi," ujarnya saat diwawancarai, Minggu (16/6/2019).

Sebelumnya beredar di dunia maya video orang yang diduga mengaku ikut terlibat dalam aksi pembunuhan yang cukup sadis tersebut.

Namun Ghazali mengatakan, pengakuan orang tersebut berubah-ubah dan tidak bisa dipercaya.

"Kalau dalam sistem peradilan, pengakuan terdakwa ada di urutan kelima. Artinya masih lemah," tegasnya.

Ia mengimbau, agar masyarakar jangan terprovokasi dengan pengakuan yang tidak ada konfirmasi dari pihak Kepolisian.

Saat ini pihaknya masih terus bekerja mengungkap kasus yang cukup menghebohkan tersebut.

"Jadi kita mengimbau masyarakat tidak cepat menuduh, nanti ada yang berburuk sangka kemudian langsung mengadili orang tak bersalah. Kan kasihan," katanya.

Ini Kata Kriminolog Soal Mutilasi Karoman, Mutilasi Untuk Hilangkan Jejak

Sementara itu, pihaknya telah bekerja keras mengembangkan penyelidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Saat ini, sudah bertambah saksi menjadi 16 orang, yang diperiksa terkait dengan kasus itu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved