Ingat Pria Berserban Hijau yang Ancam Bunuh Presiden Jokowi, Begini Nasibnya Sekarang

ahri, pria berserban hijau pengancam Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto, mengaku menyesal atas ucapannya.

Editor: M. Syah Beni
Istimewa
Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial.(Tangkapan layar akun Twitter @howtodressvvell) 

Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.

"(Barang bukti yang dibawa) flashdisk isinya video itu," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media, dengan menampilkan pria itu sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menangkap pria dalam video tersebut.

"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, menulis surat permintaan maaf.

Surat tersebut bakal dilayangkan kepada Jokowi. Dirinya berharap Jokowi memaafkan segala perbuatannya.

Surat tersebut ditulis langsung oleh Hermawan Susanto di secarik kertas dan ditandatangani di atas materai.

Surat tersebut dikirim oleh tim kuasa hukum Hermawan Susanto ke Istana Negara, untuk dilayangkan langsung ke Jokowi.

"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya," ujar Sugiarto Atmowijoyo, kuasa hukum Hermawan Susanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Sehingga pada kesempatan yang baik ini, kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," sambung Sugiarto Atmowijoyo.

Hermawan Susanto kirim surat kepada Jokowi, agar Sang Presiden dapat memaafkannya. Dirinya mengaku tidak bermaksud mengancam akan mencelakakan Jokowi.

"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," tutur Sugiarto.

Ayah Hermawan Susanto, Budiarto, juga menulis surat yang sama. Kedua surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada hari ini.

"(Surat dikirim) melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada yang terhormat Bapak Jokowi," jelas Sugiarto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved