Ingin Pinjam Dana di Dunia Maya? Cek Dulu 4 Cara Mudah Mengetahui Fintech Ilegal

Belakangan ini banyak dijumpai fintech yang berlomba-lomba memberikan kemudahan pinjaman dana segar untuk dana talangan, modal usaha hingga keperluan

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
orrick
Ilustrasi Fintech 

- Ketiga: fintech legal akan mencantumkan disclaimer yang berisi manfaat dan resiko jika masyarakat melakukan pinjaman.

Disclimer ini akan membuat dengan jelas apa saja yang didapat peminjam dan resikonya jika pinjaman tidak atau terlambat dikembalikan.

Sebab fintech ilegal tidak mencantumkan ini sehingga jika suatu saat peminjam tidak bisa mengembalikan dananya maka dia akan stres bahkan gila karena merasa "tercekik"oleh aturan yang fintech terapkan itu.

Disclimer juga akan memuat tingkat keberhasilan pengembalian (TKP) dalam kurun waktu 90 hari kerja. Jika pada aplikasi lainnya ini sama dengan rating penilaian.

Jika bintangnya bagus maka terbukti fintech ini berhasil dan nasabah tidak terjerat.

Jika fintech ilegal maka kolom disclimer ini akan disembunyikan.

- Keempat: fintech legal hanya boleh mengakses tiga hal pribadi pinjaman.

Pertama karema:hal ini bertujuan untuk membuktikan apakah benar yang menelpon yang akan meminjam dana adalah benar orang tersebut bukan robot.

Kedua: lokasi, lokasi diperlukan untuk mengetahui apakah bener calon peminjam berada di lokasinya saat menelpon untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Ketiga yakni mikrofon untuk merekam. Hal ini dilakukan untuk merekam percakapan calon peminjam.

Selain tiga akses tersebut tidak boleh dilakukan oleh fintech legal. Jika ada fintech yang ingin mengakses kontak telpon dan lainnya maka itu sudah pasti ilegal.

"Bukan hanya fintech ilegal saja yang meminta akses kontak telpon tapi kini e commerce juga banyak melakukan hal serupa yang harus diwaspadai," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved