Berita Palembang
Polisi Gadungan Beraksi di Palembang, 3 Sekawan Ini Kehilangan Dompet, Uang dan HP, Ini Modusnya
Alfindo bersama temannya Anggono Dwi Prambono (18 tahun) dan Rizki Prasetya (20 tahun) kehilangan HP, dua dompet dengan total kerugian Rp 5,5 juta
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Alfindo Pratama (18 tahun), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dan dua temannya menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Alfindo bersama temannya Anggono Dwi Prambono (18 tahun) dan Rizki Prasetya (20 tahun) kehilangan HP, dua dompet dengan total kerugian Rp 5,5 juta.
Ketiganya kemudian melaporkan penipuan ini ke Polresta Palembang, Jumat (17/5/2019).
Kepada petugas, Alfindo mengatakan penipuan yang mereka alami terjadi pada Rabu (15/05/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan temannya terlibat cekcok dengan terlapor di kawasan simpang patal Palembang.
• Mawardi Yahya Pastikan Perbaikan Jalan Lubuk Batang OKU-Tanjung Raja Ogan Ilir Selesai Tahun 2020
"Karena kami sama-sama bermotor saat itu tidak sengaja kami menyerempet motor Vega R yang dikendarainya," kata Alfindo.
Kemudian, terlapor mengejar korban hingga SPBU di kawasan Jalan AKBP Cek Agus, Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Setelah dikejar, lalu kami distop oleh dia, katanya dia merupakan anggota kepolisian lalu, menggeledah ketiga tas kami," katanya.
Kemudian terlapor yang diperkirakan berusia paruh baya tersebut mengambil ponsel serta dompet milik korban dan selanjutnya terlapor mengajak salah satu korban dengan alasan untuk pos polisi terdekat.
“Namun tidak sampai di pos polisi, tapi ditengah jalan dia menurunkan saya. Dia bilang, mau menjemput teman saya yang lainnya dulu," ungkapnya.
• 12 Orang Tahanan Kabur Palembang Masih Berkeliaran Bebas, Ini Foto-foto Mereka
Setelah ditunggu cukup lama pria tersebut tidak kembali lagi hingga kedua teman korban yakni Anggono dan Rizky datang menjemput korban datang.
"Pas mereka jemput saya itu barulah kami sadar kalau orang itu bukan polisi tapi emang orang yang mau nipu," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.
• Gaji Rp 1,38 Juta Tagihan PBB Rp 3,2 Juta, Sukian : Ajarkan Saya Bagaimana Cara Membayarnya
“Benar ketiga korban telah membuat laporan dan sudah kita terima. Untuk seterusnya akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.