Tak Terima Cintanya Diputus, Remaja di OKU ini Perkosa Pacarnya, Tarik Korban ke Dalam Kamar

Gara gara diputuskan cinta, Ir menjadi gelap mata. Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19). Akibatnya tersang

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pemerkosaan dan Kekerasan Wanita 

Selanjutnya warga Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap ini melapor ke kantor polisi ditemani keluarganya.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka Muhammad Irfan alias Irfan berupa 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang dilapisi dengan isolasi warna hitam dan bertali warna hitam dengan panjang sekira 30 cm.

 

Pisau ini diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya.

Kemudian barang bukti yang disita dari korban berupa 1 (satu) helai baju warna pink.

Dan 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans serta 1 (satu) helai celana dalam warna pink.

Tersangka dijerat Pasal Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Paksa Kesucian Mantan Pacarnya yang Masih Pelajar, http://palembang.tribunnews.com/2019/04/13/gara-gara-diputus-pacar-remaja-di-oku-ini-renggut-paksa-kesucian-mantan-pacarnya-yang-masih-pelajar?page=all.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved