Tak Terima Cintanya Diputus, Remaja di OKU ini Perkosa Pacarnya, Tarik Korban ke Dalam Kamar
Gara gara diputuskan cinta, Ir menjadi gelap mata. Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19). Akibatnya tersang
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Gara gara diputuskan cinta, Ir menjadi gelap mata.
Remaja 18 tahun ini nekat merenggut kesucian sang kekasih berinisial MA (19).
Warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh buayrayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan ini sudah diamankan di Mapolsek Sosohbuayarap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (13/4/2019), membenarkan kejadian itu.
Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Rahmadhaji menjelaskan, pelaku ditangkap pada hari Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 15.30.
Pelaku mau mengajak korban main ke rumahnya di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buayrayap.
Selanjutnya korban berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Sosohbuayarap Kapolsek Sosohbuayrayap Iptu Masdar Azum yang mendapat informasi itu langsung mengajak anggotanya untuk mengintai pelaku.
Setelah korban bertemu dengan pelaku dan pelaku mengajak korban menuju Desa Negeri Sindang di jalan Selayang polisi melakukan penghadangan.
Selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.
Pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Saksi korban di hadapan polisi pemeriksanya menerangkan, pada tanggal 5 April 2019 sekitar pukul 15.00, korban main ke rumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan hubungan (memutuskan hubungan asmara).
Saat korban hendak pulang tiba-tiba pelaku menarik tangan korban.
Pelaku yang emosi diputuskan cinta ini langsung mencabut pisau dan mengancam korban.
Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang masih berstatus pelajar ini diseret ke dalam kamar lalu disetubuhi sebanyak satu kali.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya kepada keluarganya.