Dikira Babi, Warga Lubuklinggau Karmadona Tembak Rendi Pakai Kecepek Hingga Tewas
Randi Wijaya (17), warga RT 04, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dua tahun lalu ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Di hadapan polisi Karmadona menceritakan bila saat itu, ia bersama dengan temannya Iril (DPO) sedang berburu Babi, kemudian ia mengira Dona yang berjarak lima 5 Meter di dalam semak-semak adalah Babi.
"Karena posisinya seperti binatang Babi yang ingin kami buru, spontan saya langsung menembaknya ke arahnya sebanyak satu kali dengan kecepek," ungkap Karmadona saat ditanya polisi.
Setelah mendekati sasaran yang ditembak, ia kaget bukan kepalang, ternyata yang ditembaknya bukanlah babi, melainkan manusia berjenis kelamin laki-laki yang sudah terkapar dan tidak bergerak lagi.
"Melihat itu kami langsung kabur memisahkan diri masing -masing. Saya melarikan diri ke arah Kecamatan Rupit, Muratara sedangkan Iril saya tidak tahu kemana," terangnya.
Atas perbuatannya Karmadona disangkakan pasal 338 Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.