Dikira Babi, Warga Lubuklinggau Karmadona Tembak Rendi Pakai Kecepek Hingga Tewas
Randi Wijaya (17), warga RT 04, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dua tahun lalu ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
Tersangka Karmadona saat dirilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (22/3/2019).
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Randi Wijaya (17), warga RT 04, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, dua tahun lalu ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di tengah sebuah kebun karet.
Kala itu, Randi ditemukan dengan luka pipi bagian kiri tembus ke pelipis mata bagian bawah, luka gores di telapak tangan kanan.
Kemudian membawanya ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin untuk dilakukan visum.
Hasilnya saat itu keluarga dan warga setempat menduga bila Randi benar-benar meninggal dunia terpeleset dari atas pohon saat tengah mengambil rotan dan memakamkannya.
Namun, hasil penyelidikan polisi ternyata Randi bukan meninggal karena terjatuh, tapi meninggal karena dibunuh Karmadona (29) alias Dona warga sekampung dengannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono didampingi Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengatakan, terungkapnya pembunuhan tersebut setelah anggotanya melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit reskrim polsek bahwa ada beberapa kejanggalan di lokasi kejadian," ungkapnya Dwi saat menyampaikan rilis pada wartawan, Jumat (22/3).
Kemudian anggota unit reskrim mendapat informasi Randi meninggal diduga dibunuh dengan cara ditembak pakai senpira (kecepek).
Hal itu terungkap dari hasil gelar kasus, baik di tingkat polsek dan juga di tingkat polres.
Ditambah dari alat bukti yang didapat, maka penyidik menyimpulkan bahwa kasus tersebut bukan murni karena kecelakaan sendiri.
"Penyidik kita menyimpulkan kasusnya adalah tindak pidana pembunuhan. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, didapat informasi pelakunya Karmadona," terangnya.
Lalu pada Kamis (21/3) kemarin polisi mendapatkan informasi dari warga kalau Karmadona sudah kembali ke Lubuklinggau. Anggota melakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Aiptu M Hasrul Basri.
"Ketika ditangkap dirumahnya Karmadona tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi dia (Karmadona) mengakui perbuatannya bahwa tersangka tidak sengaja menembak Randi," terangnya.