Berita Palembang
UMKM Bisa Booking Lapak Berjualan di Stasiun LRT Palembang Pertengahan Tahun Ini
Saat ini, Balai Perkeretaapian LRT Sumsel tengah menunggu serah terima izin wewenang penggunaan fasilitas LRT dari Kemenkeu
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL,COM, PALEMBANG-Rencana pengadaan lapak berjualan di Stasiun LRT Palembang tengah dibahas Balai Perkeretaapian LRT Sumsel bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Jika terealisasi, nantinya pedagang yang terdaftar dapat berjualan di 13 stasiun kereta ringan tersebut.
"Itu (rencana lapak pedagang di stasiun LRT) sedang dibahas bersama Kemenkeu," kata Balai Perkeretaapian LRT Sumsel, Rosita, Kamis (21/3/2019).
Saat ini, Balai Perkeretaapian LRT Sumsel tengah menunggu serah terima izin wewenang penggunaan fasilitas LRT dari Kemenkeu.
Jika tidak ada aral melintang, serah terima izin wewenang akan dilaksanakan pada Juni mendatang.
• Punya Pengalaman Pahit di Awal Karier, Nella Kharisma Sampai Rela Jualan Jagung di Pinggir Pantai
• Spesialis Pencuri Motor di Palembang Ini Sempat Keluarkan Pisau Sebelum Ditangkap Polsek Kalidoni
"Insya Allah pertengahan tahun ini. Rencananya (serah terima izin wewenang) Juni," kata Rosita.
Selain menunggu serah terima dari Kemenkeu, pihak Balai Perkeretaapian tengah menyusun desain lapak pedagang di lantai concourse atau lantai pertama tempat pembelian tiket.
Tentunya desain ini tidak akan serampangan.
Di samping mengutamakan seni tata interior stasiun, keberadaan lapak pedagang tidak akan mengganggu aktivitas penumpang.
"Kita usahakan lapak pedagang itu rapi, tertata dengan baik pokoknya," jelas Rosita.
Gagasan membuka lapak pedagang di stasiun LRT ini, menurut Rosita, untuk menghidupkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
• Kronologi Wanita Hamil 2 Bulan Tewas Kecelakaan di Musi 2 Palembang, Mengerem Mendadak Lihat Razia
• Selalu Romantis, Ammar Zoni Pernah Marah dengan Irish Bella, Begini Cara Ibel Hadapi Amarah Ammar
Selain juga mendukung sosialisasi agar masyarakat beralih ke moda transportasi massal.
"Yang pasti tujuannya untuk menggali pendapatan," ujarnya.
Sementara untuk persyaratan bagi calon pedagang, lanjut Rosita, belum dibahas karena harus menunggu serah terima izin wewenang tersebut.
"Kan belum serah terima izin. Nanti setelah Juni bisa booking," kata dia.