Pemerkosa Bidan YL Ditangkap

Korban Salah Tangkap Kasus Bidan YL Sudah Cabut Laporan, Lega Tersangka Sebenarnya Sudah Ditangkap

Keluarga Ari Ismail (25) korban salah tangkap kasus bidan YL akhirnya sudah mencabut laporannya di Polda Sumsel.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
INSTAGRAM @PALEMBANG_BEDESAU
Katim Herry Gondrong bersama pemerkosa bidan yl yang ditangkap, Senin (18/3). 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan bila ada penangkapan terhadap pelaku pemerkosa bidan YL.

"Iya bener, nanti setelah salat zuhur inshaa Allah dirilis, karena tersangja masih di rumah sakit maka releasenya di rumah sakit bhayangkara," ujar Kapolda.

Dilansir akun instagram Palembang Bedesau Katim Opsnal Unit I Subdit III Jarantas Ditreskrimum Polda Sumsel, Aiptu Heri atau Katim Her beserta timnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa tersebut.

Terlihat dari video tersebut, sepertinya pemerkosa ditembak hingga harus dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Penyidik dan labfor juga masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini bisa terungkap apakah bidan YL benar-benar diperkosa atau tidak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, kasus ini masih terus didalami dengan mengumpulkan bukti yang bisa memperkuat bila bidan YL memang benar-benar diperkosa.

Salah Tangkap

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan tindakan terduga oknum polisi menangkap Ari Ismail (25), warga Ogan Ilir, dengan tuduhan memperkosa bidan YL (27).

"Masalah itu saya juga ikut prihatin, ada orang ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saya sudah menangani kasus ini, korban diketahui ditemukan dengan mata dilakban," ungkapnya di rumah Sakit Bhayangkara.

Lanjut Kapolda, Ari dipaksa mengakui dirinya pelaku pemerkosa bidan YL.

Namun dia membantah terlibat kasus itu.

Kasus bidan YL menarik perhatian publik setelah dia mengaku diperkosa dan dirampok lima lelaki tak dikenal di kediamannya Polindes Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Kata beliau (Ari), dirinya disuruh dan dipaksa mengakui dia memperkosa. Yang bersangkutan tidak tau dasarnya, dia diambil oleh sekelompok orang, dipaksa mengakui dia memperkosa."

"Bagi saya berpendapat ini dilakukan oknum polisi, gak mungkin preman. Preman nangkap orang bilang 'hei kamu memperkosa dia', tapi mungkin sama preman tadi suruhan."

"Tetapi dia tidak bisa menjelaskan orang-orang tersebut dari satuan mana," ungkap Kapolda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved