Berita Palembang
Aturan Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri Palembang, PPDB 2019 Alokasi Sistem Zonasi 40 Persen
Kuota zonasi hanya 40 persen, setelah zonasi 50 persennya akan diadakan tes kompetisi bagi anak-anak yang ingin masuk sekolah negeri
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala SMP Negeri di Palembang membahas Peserta Didik Baru 2019, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tetap mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yaitu dengan sistem zonasi.
"Untuk PPDB tingkat SMP 2019 ini kami tetap pakai sistem zonasi namun tidak bisa 100 persen, mengingat daya tampung dan rasionya tidak pas," ujarnya sebelum rapat bersama seluruh Kepala SMP Negeri kota Palembang, Kamis (14/3/2019)
Dia juga mengatakan, kuota zonasi hanya 40 persen, setelah zonasi 50 persennya akan diadakan tes kompetisi bagi anak-anak yang ingin masuk sekolah negeri.
• Chelsea Islan Sudah Temukan Pengganti Daffa Wardhana, Putra Marini Zumarnis, Foto Ini Jadi Bukti
• Fakta Persidangan Korupsi Jalan Akses Atung Bungsu, M Teguh Daftarkan 3 Perusahaannya Ikut Lelang
5 persen untuk siswa yang berprestasi, dan 5 persen lagi bagi anak yang orangtuanya dipindah tugaskan.
"Jadi bagi calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah, ya mereka harus daftar di sekolah tersebut dan sekolah pun harus menerimanya. Adanya sistem zonasi ini kan sangat membantu juga untuk anak-anak yang kurang mampu," ujarnya.
Sementara itu, untuk mengetahui jarak antara rumah dan sekolah, pihaknya telah bekerjasama dengan Telkom.
"Nanti kami akan ambil data dari sekolah sebelumnya (SD) untuk mengetahui jarak antara sekolah dan rumah. Dan pihak Telkom yang akan mengecek lokasi antara rumah calon siswa ke sekolah terdekat rumahnya," jelasnya.
• Kantor Baru Ombudsman Perwakilan Sumsel di Palembang Diresmikan, Waktu Layanan Pukul 08.30-17.00
• Perpani Sumsel Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit, Menuju Panahan Sumsel Bangkit
"Maka dari itu dengan diadakannya rapat seperti ini agar para kepala sekolah bisa menyampaikan kepada masyarakat. Kami juga akan agendakan untuk mensosialisasikan PPDB zonasi dengan para lurah di kota Palembang, sehingga masyarakat yang belum mengerti bisa segera paham," tutupnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB 2019
Aturan Siswa Baru SMP di Palembang
Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri Palembang
Ahmad Zulinto, SPd, MM
Dugaan Kasus Korupsi BUMN di Muara Enim Terbaru, Kejati Sumsel Periksa Puluhan Saksi |
![]() |
---|
Lampu Penerangan Jalan Mati di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Tanggapan Dinas Perkimtan |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan Palembang Rp 5,6 Juta per Suku, Emas 1 Gram 24 Karat Rp 843 Ribu |
![]() |
---|
Konflik Antar Tetangga di Palembang, Kepala Wanita Paruh Baya Dipukul Palu Hingga Berdarah |
![]() |
---|
Viral Mayat Pria di Perumnas Talang Kelapa Palembang, Diduga Sudah 2 Hari Meninggal |
![]() |
---|