Patuh Bayar Pajak, H Halim dan Sederet Pengusaha Ini Terima Penghargaan dari DJP Sumsel Babel
Direktorat Jenderap Pajak (DJP) Kanwil Sumsel Babel memberikan apresiasi kepada beberapa Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang telah berkontribusi
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik, diadakannya Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur dan Forkopimda Sumsel.
Acara ini sangat berarti karena masyarakat menuntut keteladanan para pemimpin.
Baik pemimpin daerah sipil atau militer, pemimpin perusahaan, maupun pemimpin masyarakat.
Direktorat Jenderap Pajak (DJP) Kanwil Sumsel Babel memberikan apresiasi kepada beberapa Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang telah memberikan kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
Wajib Pajak tersebut, yaitu Wahyu Budiman, Soleh H M KMS, Sutanto, Halim Ali Kemas, Johan Winarta, Chandra Antonio, Suwito Widjaja, dan Evy Agoes.
• Bintang Tamu Acara Hitam Putih Selasa 12 Maret 2019 Pukul 18.00 WIB, Ada Rizky Febian Putra Sule
• Chef Juna Juri MasterChef Indonesia Ngamuk di Media Sosial, Sumpahi Seseorang Ketabrak Mobil
Pengusaha kaya H Halim Ali Kemas meskipun memiliki harta banyak ternyata patut dalam pembayaran pajak selama ini.
Kemudian untuk badan hukum, diberikan apresiasi kepada PT AEK Tarum, PT GH EMM Indonesia, PT Have MK, PDAM Tirta Musi, Bank Sumselbabel, PT Pinang Witmas Sejati, PT Remco, PT Sri Trang Lingga Indonesia, PT Sriwijaya Alam Segar dan PT Telaga Hikmah.
Selain dapat apresiasi dari DJP Kanwil Sumsel Babel, sosok H Halim juga mendapat pujian dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
H Halim memiliki banyak usaha di wilayah Sumsel namun sumbangsihnya dalam kepatuan pajak dapat dicontoh pengusaha lain.
"Jangan usahanya di Sumsel tapi bayar pajakanya di luar (Jakarta), kalau H Halim tidak diragukan lagi pasti bayar pajak di Sumsel," ucapnya.
• Benarkah Warga Enggan Jadi KPPS karena Honor Kecil ? KPU Lubuklinggau Akan Gandeng Perguruan Tinggi
• Herman Deru : Perlu Keteladanan Beri Contoh Nyata Ajak Warga Lapor SPT dan Bayar Pajak
H Halim yang mendapat apresiasi tersebut mengaku memang sudah kewajiban pihaknya, dalam membayar pajak untuk menopang pembangunan di Sumsel.
Namun dirinya berharap, pihak pajak juga harusnya melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada wajib pajak, sehingga kewajiban wajib pajak untuk membayar pajak.
"Pajak itu harus disesuaikan, kalau tidak sesuai tidak usah dimintakan, jangan dikejar- kejar para wajib pajaknya melainkan pendekatan. Sebab selama ini perusahaan cukup besar modalnya, terkadang modalnya dari bank juga keras," tuturnya.
Ditambahkan H Halim, sebagai pengusaha taat pajak, ia berharap pengusaha yang ada mencari penghasilan yang lahannya di Sumsel, bisa taat pada kewajibannya untuk membayar pajak, mengingat proses pembangunan juga ditopang dari pajak selama ini.
• Soal Lebih Sulit dari Soal UN, 310 Pelajar SMA/SMK Se-Kota Palembang Bertanding di SOC
• Bupati Muba Dodi Reza Targetkan Lapangan Terbang Sekayu Operasional Tahun Ini
"Pesan saya, bayarlah pajak. Sekarang ini ada yang tidak sesuai, seperti perusahaannya di sumsel tapi nyatanya bayar di Jakarta," ucapnya.
Sosok Kms (Kemas) H Abdul Hali Ali atau H Halim sudah bayak dikenal masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang. Pria yang sudah berusia 80 tersebut selalu jadi lirikan pejabat penting di negeri ini, baik dari kalangan pengusaha, ulama hingga kepala negara.