Pemilu 2019
Benarkah Warga Enggan Jadi KPPS karena Honor Kecil ? KPU Lubuklinggau Akan Gandeng Perguruan Tinggi
Sejumlah warga saat ini enggan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pileg dan Pilpres) 17 April 2019
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Sejumlah warga saat ini enggan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pileg dan Pilpres) 17 April 2019.
Penolakan warga menjadi penyelenggara disebabkan karena kecilnya honor yang diterima petugas. Tidak sebanding dengan beratnya tugas yang diemban.
"Karena tugas menjadi KPPS saat Pilpres dan Pileg berbeda dengan Pilkada," ungkap Ketua RT 09 Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada wartawan, Senin (13/3/2019).
• Herman Deru : Perlu Keteladanan Beri Contoh Nyata Ajak Warga Lapor SPT dan Bayar Pajak
• Bupati Muba Dodi Reza Targetkan Lapangan Terbang Sekayu Operasional Tahun Ini
Tugas KPPS saat Pilkada dianggap lebih ringan lantaran tak banyak kotak yang akan dihitung sehabis pemungutan suara.
“Ada lima kotak. DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI serta Presiden, Paling tidak bisa bekerja sampai tengah malam. Bisa-bisa sampai pagi," paparnya tentang Pemilu 2019.
Sementara Ketua KPU Lubuklinggau Topandri mengatakan tidak terlalu khawatir, karena pihaknya belum monitoring berapa banyak kekurangan dilapangan.
"Isunya memang banyak yang tidak mau jadi KPPS karena honornya kecil. Karena tidak sebanding dengan beratnya pekerjaan mereka dilapangan," ujarnya.
• Sistem dan Cara Hitung Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi 2019, Ini Simulasinya
• Soal Lebih Sulit dari Soal UN, 310 Pelajar SMA/SMK Se-Kota Palembang Bertanding di SOC
Ia menuturkan bila tidak terpenuhi kuota satu KPPS tujuh orang, pihaknya akan bekerjasama dengan perguruan tinggi meminta mahasiswa terbaiknya menjadi penyelenggara pemilu.
"Jadi kalau tidak terpenuhi kita akan meminta kepada perguruan tinggi itu," ungkapnya.