Berita Ogan Ilir

Polisi Bekuk Dua Penodong Sopir Truk Modus Sebar Ranjau Paku di Jalintim Indralaya-Kayuagung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk dua dari lima pelaku penodongan sopir angkutan truk ekspedisi yang melintas di Jalintim Indralaya-Kayuagung

Sripo/ Beri Supriyadi
Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk dua dari lima pelaku penodongan sopir angkutan truk ekspedisi yang melintas di Jalintim Indralaya-Kayuagung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

Tak sampai disitu, seorang pelaku lainnya mengetok kaca kiri mobil sembari menjulurkan tangan meminta HP milik kernet Egin Saputra.

Kemudian ketiga orang pelaku lainnya menghadang didepan mobil sembari mengancam menggunakan batu.

Pada waktu bersamaan dari arah berlawanan ada sebuah kendaraan pribadi yang kebetulan melintas sehingga membuat kelima pelaku kocar-kacir melarikan diri sembari membawa uang hasil penodongan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.
"Dari hasil penyelidikkan kedua pelaku berhasil kita bekuk," terang Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanold Amri.

Ditambahkan AKP Arfanold, komplotan tersangka ini sudah meresahkan para pengguna jalan khususnya sopir truk.

"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," tegas AKP Arfanold. (SP/ Beri Supriyadi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved