Berita Ogan Ilir

Polisi Bekuk Dua Penodong Sopir Truk Modus Sebar Ranjau Paku di Jalintim Indralaya-Kayuagung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk dua dari lima pelaku penodongan sopir angkutan truk ekspedisi yang melintas di Jalintim Indralaya-Kayuagung

Sripo/ Beri Supriyadi
Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk dua dari lima pelaku penodongan sopir angkutan truk ekspedisi yang melintas di Jalintim Indralaya-Kayuagung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja membekuk dua dari lima pelaku penodongan sopir angkutan truk ekspedisi yang melintas di Jalintim Indralaya-Kayuagung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dua dari lima pelaku penodongan yang berhasil dibekuk tersebut yakni Rudi Herman (24 tahun), warga Dusun II Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang dan Rustam (19 tahun) warga Dusun I Desa Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.

Sementara ketiga pelaku lainnya yakni inisial D, B dan A dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Tanjung Raja.

Selain mengamankan kedua penodongan tersebut, dari tangannya petugas juga menyita barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dua ban mobil truk dalam kondisi rusak terkena ranjau paku, serta uang tunai hasil pemerasan senilai Rp 160 ribu.

Ini Deretan Penyanyi Dangdut Calon Rival Via Vallen yang Sebentar Lagi Jadi Terkenal

Penghasilan Bisa Miliaran Rupiah Sebulan, Nella Kharisma Kepergok Beli Kain Kiloan Rp 1 Juta

Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanold Amri mengungkapkan, kedua pelaku dibekuk setelah kurang dari 1 x 24 jam usai menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban sopir truk.

Polsek Tanjung Raja menerima informasi mengenai keberadaan kedua orang pelaku yang saat itu sedang berada di seputaran wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (5/3/2019) pukul 09.00.

"Kedua tersangka bersama barang bukti langsung kita bekuk tanpa perlawanan," tegas Kapolsek Tanjung Raja.

Tukar Jins Lama dapat Jins Baru di Levis Store Palembang, Bisa Juga Selain Merek Levis

Dikenal Galak di MasterChef Indonesia 2019, Inilah Kerjaan Sampingan Chef Juna Diungkap Arnold

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, keduanya mengakui telah melakukan aksi penodongan terhadap korban Fito Simamora (32 tahun) sopir truk warga Dusun 4 Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Diungkapkan Kapolsek, pemerasan itu dilakukan kelima pelaku, Selasa (5/3/2019) pukul 03.00, di Jalintim Indralaya-Kayuagung Kecamatan Sungai Pinang.

Pelaku lebih dahulu menyebarkan ranjau paku di ruas jalan.

Lalu, disaat sopir truk calon korbannya tengah melintas tiba-tiba ban mobil mengalami kempes secara perlahan.

Korban Fito Simamora (32) terpaksa menghentikan laju kendaraannya.

Kemudian kelima orang pelaku mengejar dan menghampiri korban.

Viral Video Mobil Tenggelam di Sungai Jalan Dempo Palembang, Ini Detik-detik Evakuasi Penumpang

Hasil Drawing dan Jadwal Pertandingan Timnas U-19 Indonesia di Piala AFF U-19 2019, Misi Baru Timnas

Salah satu tersangka langsung menaiki tangga mobil sembari menodongkan sebilah sajam jenis pisau ke bagian leher sopir, mengancam meminta uang senilai Rp 300 ribu.

Karena korban tidak memiliki uang, oleh kernetnya Egin Saputra, pelaku dikasih uang senilai Rp 150 ribu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved