Bidan Asal Ranau Dibunuh
Kebingungan Diracun Cuma Lemas, Bidan Betti Lalu Dicekik, Keponakan Jadi Otak Pembunuhannya
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Kurang dari 24 jam usai penemuan mayat Betti (45), bidan Puskesmas Pembantu di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Ka
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Kurang dari 24 jam usai penemuan mayat Bidan Betti (45), bidan Puskesmas Pembantu di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, polisi membekuk tiga tersangka pembunuh.
Seorang di antaranya, Gidion Meldina (31), merupakan keponakan Bidan Betti.
Gidion merencanakan pembunuhan Bidan Betti itu bersama suaminya, Badriansyah (35) warga Banding Agung yang menjabat Sekretaris Sesa Sipatuhu.
Pasutri ini mengajak dua rekan, Asrul Mubarik warga Sukamaju Kecamatan Bandingagung dan Orizon, dengan menjanjikan imbalan uang membunuh Bidan Betti.
Mereka mencampurkan racun ke minuman Betti, tetapi korban hanya lemas. Orizon dibantu Badri kemudian mencekik Betti hingga meninggal.
Mayatnya dibuang ke jurang sedalam lima meter di Tebing Batu Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Gidion, Badriansyah, dan Asrul berhasil ditangkap polisi dalam pelarian menuju OKU Selatan, di sekitar pasar Liwa.
Kaki Badri dan Asrul ditembak. Sedangkan Orizon masih dalam pengejaran petugas.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polosi BG 1462 YG yang ditinggalkan di kawasan Krui.
Kemudian dua buah bantal, satu buah jilbab warna merah di lokasi temuan mayat.
Informasinya, Jumat (1/3), pembunuhan yang melibatkan keponakan korban tersebut berawal Gidion Meldina menyuruh tiga pelaku lainnya.
Masing-masing suaminya sendiri Badriansyah, Asrul Mubarik, dan Orizon untuk membunuh korban dengan menjanjikan sejumlah uang.
Kepada polisi, Gidion mengaku membunuh Betti karena masalah utang.
Belum diketahui berapa jumlah uang yang dipinjam tersangka kepada korban.
Setelah melakukan perjanjian, para pelaku, pada Rabu (27/2) sekitar pukul 16.00, mengajak korban pergi dengan alasan untuk memberikan obat demi kesembuhan korban.