Kades Gelapkan Dana Desa
Ini Dia Avanza Seken yang Dibeli Kades di Sumsel Pakai Dana Desa, Warna Putih Harga Rp 150 Juta
ZU (42) menggelapkan dana desa Ulak Lebar Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Ia membelikan mobil Avanza seken seharga Rp 150 juta
Bukan Kasus Pertama (Anak Kades Foya-foya Pakai Dana Desa)
Satuan Reskrim Polres Indramayu menangkap pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Bahkan, sang pencuri yang berinisial DSH (30) itu menjabat Kaur Perencanaan di kantor desa tersebut.
Selain itu, tersangka juga ternyata merupakan anak dari kepala desa setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, aksi pencurian Dana Desa itu terjadi pada Jumat (7/12/2018).
"Pelaku mencongkel lemari tempat penyimpanan uang itu," kata M Yoris MY Marzuki saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/1/2019).
Ia mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat seluruh petugas Desa Cikedung menunaikan salat Jumat.
Saat itu, DSH paham betul kondisi TKP juga beraksi seorang diri dan langsung masuk ke ruang Sekdes.
Ia pun langsung menggasak uang ratusan juta yang disimpan dalam lemari di ruangan tersebut.
"Pelaku ini mencongkel lemari di ruang Sekdes itu menggunakan parang," ujar M Yoris MY Marzuki.
Menurut Yoris, pelaku juga langsung menghambur-hamburkan uang tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Dana Desa yang tersisa Rp 240 juta, sepeda motor, ponsel, arit, dan lainnya.
Artinya dalam 10 hari ia menghabiskan uang sampai Rp 200 juta.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman penjara tujuh tahun," kata M Yoris MY Marzuki.
Pelaku berinisial DSH (30) yang juga menjabat Kaur Perencanaan di kantor desa tersebut ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengakui, DSH merupakan target operasi kasus penyalahagunaan narkoba.