Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pencairan Uang Selalu Penuh, Begini Trik Daftarnya

Daftar antrian online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selalu penuh begini solusi dan trik cara daftarnya

Penulis: Siemen Martin |
BPJS Ketenagakerjaan
Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan 

Dengan mengklik tautan tersebut, Anda akan langsung diarahkan pada laman registrasi yang mengharuskan Anda untuk mengisi data, diantaranya:

  1. Nomor KPJ Aktif
  2. Nama
  3. Tanggal Lahir
  4. Nomor E-KTP
  5. Nama Ibu Kandung
  6. No. Handphone
  7. Alamat Email.

Isikan secara lengkap data pribadi sesuai dengan form isian yang diminta.

2. Pengisian Selesai, Tunggu Email untuk Kode Aktivasi

Selanjutnya, pesan akan dikirimkan ke alamat email Anda secara otomatis yang berisi Kode Aktivasi.

Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol Submit.

3. Pilih Menu yang Diinginkan

Selanjutnya, Anda akan diarahkan langsung ke laman BPJS Ketenagakerjaan Personal Service.

Laman ini hanya bisa diakses secara langsung oleh pengguna yang memang telah terverifikasi.

Pastikan bahwa dua langkah sebelumnya telah selesai dengan benar.

Bila hendak melakukan klaim JHT, pilih menu e-Klaim JHT.

4. Isi Data pada Laman Pengajuan Klaim Elektronik

Selanjutnya, akan ditampilkan form Pengajuan Klaim Elektronik, isikan data sesuai yang diharuskan, antara lain:

  1. Pilihan Kartu Peserta BPJS (KPJ)
  2. Pilihan Aksi (Pilih “Pengajuan Klaim”)
  3. Jenis Klaim (pilih sesuai diharapkan, contohnya “mengundurkan diri”).
  4. Klik tombol Submit Form, perhatikan bagian “Informasi Transaksi”, klik Lanjutkan.

5. Tunggu SMS atau Email Informasi PIN

Bila sudah benar, selanjutnya, secara otomatis Anda akan menerima SMS atau email berisi pemberitahuan nomor PIN.

Isilah dengan lengkap form yang muncul setelah laman “pengajuan klaim elektronik”.

Pastikan sesuai dengan data asli, bagian ini menyangkut kerahasiaan dan bersifat pribadi, berisi no. Rekening, serta nama bank sebagai tempat masuknya dana transfer.

Selesaikan dengan meng-upload dokumen pendukung secara lengkap.

Bila telah selesai, pihak yang bersangkutan selanjutnya akan menerima email berisi data pengajuan pencairan e-Klaim, validasi nantinya dilakukan di kantor cabang BPJS terdekat yang sesuai dengan tertera pada email balasan terakhir.

Bila kelima cara tersebut telah sukses, proses berikutnya hanya menunggu pemberitahuan untuk datang ke kantor cabang BPJS sesuai yang dipilih pihak yang bersangkutan.

Validasi biasanya membutuhkan waktu selama satu minggu.

Bawalah dokumen asli sesuai yang di-upload melalui e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Bila terjadi penolakan klaim, salah satu kemungkinannya adalah karena dokumen kurang lengkap.

Daftar antrian klik disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved