Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pencairan Uang Selalu Penuh, Begini Trik Daftarnya
Daftar antrian online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selalu penuh begini solusi dan trik cara daftarnya
Penulis: Siemen Martin |
Pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR.
3. Klaim Maksimal 100%
Dikhususkan untuk yang sudah berhenti bekerja, di-PHK, atau memasuki masa pensiun. Syaratnya:
-
Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan aslinya.
-
Fotokopi Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (F5).
-
Fotokopi buku rekening.
-
Fotokopi identitas diri semisal KTP atau paspor dan aslinya.
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya.
-
Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Perusahaan kepada Disnaker.
Untuk mengklaim dana JHT Ketenagakerjaan saat ini sudah semakin mudah bisa diproses secara online.
Prosedur Mengakses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini Tribunsumsel.com bagikan cara atau tahapan klaim saldo JHT secara online seperti di bawah ini:
1. Buat Akun Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buat akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs.