Gadis SMP Dipaksa Layani Nafsu Ayah Kandungnya Sejak SD, Terbongkar Saat Dipergoki Sang Ibu
Aksi bejad sang ayah baru terbongkar setelah sang istri memergokinya sedang mencabuli putri mereka. Gadis malang itu, sebut saja bernama Melati
Polisi sudah mengamankan pelaku dan sudah jobloskan ke sel Polsek sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Menurut Alnofriwan, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Belu untuk diproses lebih lanjut.
Jika terbukti, pelaku melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D UU Perlindungan Anak dengan ancamana pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Menurut Alnofriwan, saat ini korban pencabulan masih didampingi petugas Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) Kabupaten Malaka, Jansen L Seran.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ayah Tega Perkosa Putrinya Berkali-kali Sejak SD hingga SMP, Terbongkar Setelah Tepergok Istri, http://kupang.tribunnews.com/2019/02/21/ayah-tega-perkosa-putrinya-berkali-kali-sejak-sd-hingga-smp-terbongkar-setelah-tepergok-istri?page=all.