Berita Lubuklinggau
Polisi Bongkar Jaringan Laporan Palsu Kehilangan Motor di Lubuklinggau, Ini Upah Diterima Junaidi
Tertangkapnya Amin Steve, mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memeroleh uang asuransi leasing, menyeret tersangka baru
Penulis: Eko Hepronis |
Kemudian tiga lembar berita acara pemeriksaan selaku Saksi Korban atas nama Junaidi, lalu satu lembar berita acara sumpah atas nama Junaidi.
"Delapan lembar bukti angsuran sepeda motor atas nama Junaidi foto copi Kartu Keluarga, foto copi KTP dan foto copi STNK atas nama Junaidi," ungkapnya.
21 Kali Palsukan Data Konsumen
Aksi Amin Steven (41 tahun) menjadi mafia pembuat laporan palsu kehilangan sepeda motor untuk memeroleh uang asuransi dari leasing, akhirnya terhenti.
Aksi Warga Jalan Bukit Sulap RT 06, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 ini membuat skenario laporan kehilangan motor di Polsek Lubuklinggau Utara terbongkar.
Akibat ulahnya, Amin ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara tanpa perlawanan dirumahnya, Senin (11/2/2019) kemarin pukul 15.00 WIB.
Dihadapan polisi laki-laki yang bekerja sebegai karyawan diler motor ini telah 21 kali melakukan pemalsuan data konsumen ke leasing di Lubuklinggau.
• Ngeri Detik Detik pesawat Lion Air JT-780 Turbulance di Selat Makassar, Ini Kesaksian Korban Selamat
• Digosipkan Pacaran dengan Pria Turki, Ayah Ayu Ting Ting Tegaskan Anaknya Cari Lelaki Setia
"Pengakuannnya memang sudah 21 kali melakukan pemalsuan data konsumen," ujar Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik saat dibincangi di Polres Lubuklinggau, Selasa (12/2/2019).
Terbongkar aksi kejahatan Amin bermula menemani Dina (29 tahun), warga Jalan Perintis Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 membuat laporan kehilangan ke Polsek Lubuklinggau Utara, Jumat (1/2/2019) pukul 17.00 WIB.
Dihadapan polisi kala itu Amin mengatakan bila Dina mengalami pembegalan saat pulang dari Malus bersama temannya Kasri alias Ayik.
Saat itu mereka dihadang oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai motor Yamaha Vixion di Jalan Malus Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Kemudian kedua pelaku langsung mengambil paksa motor honda Beat BG 2698 HAB warna hitam yang mereka kendarai.
Berikut STNK asli yang tersimpan di dalam Jok sepeda motor tersebut.
